
RUU PDP Diungkit di Tengah Kebocoran Data, Sudah Sampai Mana Dibahas?
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kembali didorong untuk segera disahkan menjadi UU. Pembahasannya sampai mana?
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kembali didorong untuk segera disahkan menjadi UU. Pembahasannya sampai mana?
RUU PDP disorot kala 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) bocor dan peretasan akun media sosial sejumlah aktivis yang kritis.
Kominfo mengungkap bahwa dari 279 juta data pribadi WNI yang bocor dan dijual di Raid Forums. Direksi BPJS Kesehatan pun dipanggil Kominfo.
"Data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data," kata Kominfo.
Beredar di media sosial dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak pihak berwenang segera mengusutnya.
Tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan analisis terkait dugaan data 279 juta WNI bocor. Apa hasilnya?