
Sederet Fakta Gagal Beredarnya 166,58 Kg Ganja di Kota Malang
Polresta Malang Kota menggagalkan peredaran 166,58 kg ganja kering. Dua jaringan pengedar ditangkap, ancaman hukuman mati menanti para pelaku.
Polresta Malang Kota menggagalkan peredaran 166,58 kg ganja kering. Dua jaringan pengedar ditangkap, ancaman hukuman mati menanti para pelaku.
Berawal dari ungkap 3 kg ganja, Polresta Malang Kota akhirnya mendapat tangkapan yang lebih besar lagi, yakni 166,58 kg ganja yang disita dari 6 pengedarnya.
Polresta Malang Kota menunjukan komitmen perang terhadap peredaran narkoba. 166,58 Kg ganja yang diamankan menyelamatkan 54.536 ribu jiwa.
Peredaran 166,58 ganja berhasil digagalkan Polresta Malang Kota. Enam tersangka menyelundupkan ganja itu bermodus ekspedisi.
Peredaran 166,58 kg ganja antarpropinsi digagalkan Polresta Malang Kota. Begini kronologi kasus tersebut hingga menyeret 6 orang jadi tersangka.