detikUpdate
Video Kemenkes Minta Pelaku Bullying PPDS Unsri Diskros hingga Setahun
Jumat, 16 Jan 2026 11:30 WIB
“Kemarin kan saya sampaikan kepada Direktur RSUP Muhammad Hoesin kalau misalnya hukumannya hanya teguran, kalau menurut saya sih kurang tegas ya. Kita mengharapkan ada yang dalam tanda kutipnya itu tadi, skorsing antara 6 bulan sampai 1 tahun. Skorsing gak boleh ngikut di RSMH”, ungkapnya.
Azhar juga menambahkan bentuk tindakan tegas lain berupa pertanggungjawaban dari pihak kampus dan rumah sakit yang notabene lalai dalam mengawasi dan mencegah insiden bullying. Ia pun mengungkap setidaknya ada 19 item tindak lanjut yang wajib dilakukan oleh masing-masing rumah sakit pendidikan maupun fakultas kedokteran.












































Komentar Terbanyak
Pemkot Medan Anggarkan Rp 3,5 T untuk Berlangganan WiFi di 299 Titik
Perubahan Sheila Dara Usai Kepergian Vidi Aldiano
Soal Anggaran Rp 3,5 T untuk Langganan WiFi, Diskominfo Medan Sebut Salah Input