KPAI: Indonesia Tertinggi Kasus Anak Bunuh Diri se-Asia Tenggara

KPAI: Indonesia Tertinggi Kasus Anak Bunuh Diri se-Asia Tenggara

Nafilah Sri Sagita K - detikSumut
Minggu, 15 Feb 2026 06:00 WIB
Kasus anak bunuh diri di Indonesia tertinggi se-Asia Tenggara
Ilustrasi (Foto: Getty Images/D-Keine)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Komisi Perlindungan Anak Indonesia / KPAI) menyebut Indonesia menjadi negara dengan jumlah kasus bunuh diri anak tertinggi di Asia Tenggara. Pernyataan tersebut disampaikan setelah munculnya kasus bunuh diri seorang pelajar di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga dipicu karena tidak memiliki uang untuk membeli buku dan alat tulis.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap kejadian tersebut. Ia menilai setiap anak seharusnya memperoleh hak pendidikan, termasuk perlengkapan dasar untuk mendukung proses belajar.

"Kami sangat prihatin. Anak seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan, termasuk fasilitas dasar penunjang belajar. Ketika hak tersebut tidak terpenuhi, dampaknya bisa sangat serius bagi kondisi psikologis anak," beber Diyah, Jumat (13/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPAI menilai kondisi ini telah memasuki tahap darurat sehingga memerlukan penanganan serius dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari keluarga, lingkungan sekolah, hingga pemerintah.

Diyah menekankan, kasus yang terjadi di Ngada tidak bisa dilihat semata-mata sebagai masalah ekonomi. Ia menilai terdapat kemungkinan faktor lain, seperti pola pengasuhan serta kondisi lingkungan sekolah, yang turut memengaruhi.

ADVERTISEMENT

"Memang anak ini tidak mampu membeli buku dan pena. Namun, kami juga melihat kemungkinan faktor pengasuhan karena orang tua tidak berada di samping anak. Selain itu, perlu didalami apakah anak juga mengalami bullying di sekolah karena belum memiliki perlengkapan belajar," katanya.

Data KPAI menunjukkan jumlah kasus bunuh diri pada anak mengalami fluktuasi namun tetap menjadi perhatian serius. Pada 2023 tercatat 46 kasus, kemudian 43 kasus pada 2024, dan 26 kasus sepanjang 2025. Memasuki awal 2026, sudah tercatat tiga laporan kasus bunuh diri anak, termasuk kejadian di Ngada.

"Ini tidak bisa kita normalisasi. Secara garis besar Indonesia berada pada kondisi yang darurat anak mengakhiri hidup," tegasnya.

Berdasarkan catatan KPAI, penyebab utama anak nekat mengakhiri hidup adalah perundungan, disusul pola pengasuhan, tekanan ekonomi, pengaruh permainan daring, serta persoalan hubungan asmara.

"Kami berharap masyarakat juga tidak menganggap remeh sinyal-sinyal krisis psikologis pada anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama," pungkas Diyah.

Artikel ini telah terbit di detikHealth dengan judul: Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads