Video: LPS Jamin Uang Nasabah hingga Rp 2 M Jika Bank Bangkrut gegara Oknum

detikUpdate

Video: LPS Jamin Uang Nasabah hingga Rp 2 M Jika Bank Bangkrut gegara Oknum

Ori Salfian - detikSumut
Rabu, 20 Agu 2025 17:14 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bicara soal penggantian uang nasabah jika bank bangkrut gara-gara oknum nakal. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan LPS akan mengganti uang nasabah hingga Rp 2 miliar.

Purbaya mengimbau jika terjadi insiden penggelapan uang nasabah oleh oknum bank, nasabah bisa melapor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Embed Video

Hide Ads