Kantor Imigrasi Medan menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Imigrasi turut mengajak pemerintah untuk bersama-sama memperkuat pengawasan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Wahyu Hidayat mengatakan kegiatan ini digelar untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi pemerintah atau stakeholder mengenai keberadaan orang asing. Hal itu meliputi orang asing sebagai wisatawan, tenaga kerja asing, ataupun perkawinan campuran di Kabupaten Deli Serdang.
"Tujuan diadakannya kegiatan Timpora Kabupaten Deli Serdang TA 2024 ini agar Imigrasi bersama dengan stakeholder terkait lebih adaptif terhadap kegiatan Orang Asing selama berada di Indonesia, yakni dengan pertukaran data dan informasi, pengumpulan informasi, penyelesaian permasalahan terhadap keberadaan orang asing, serta rencana ke tahap pelaksanaan operasi gabungan," kata Wahyu Hidayat dalam sambutannya di D'Prima Hotel Kualanamu, Jumat (6/9/2024).
Dia berharap acara ini dapat menambah wawasan terkait dengan pengawasan orang asing.
"Harapannya dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat juga menambah wawasan dan mengetahui peraturan perundang-undangan terbaru kepada anggota Tim Pengawasan Orang Asing dan informasi terkait keberadaan orang asing di Kabupaten Deli Serdang," jelasnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Yan Wely Wiguna menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia melalui UU Nomor 6 Tahun 2011 menganut sistem selective policy. Dalam UU itu dinyatakan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, kata Yan Wely, pengawasan terhadap orang asing ini berfokus pada kepentingan-kepentingan yang membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti narkoba, terorisme, TPPO, pencucian uang, dan perbuatan melanggar lainnya.
"Dalam Permenkumham No 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing dijelaskan bahwa pengawasan orang tidak serta merta merupakan tanggung jawab mutlak Imigrasi, namun, tanggung jawab semua unsur pemerintah lainnya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing," ujar Yan Wely.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Viral Pria di Deli Serdang Beli Sekarung Beras Pakai Ijazah SD"
(astj/astj)