Peduli Lingkungan Tak Cukup Hanya Aksi, Butuh Edukasi dan Solusi

Peduli Lingkungan Tak Cukup Hanya Aksi, Butuh Edukasi dan Solusi

Andika Syahputra - detikSumut
Jumat, 03 Nov 2023 06:00 WIB
Tim Komunitas Kejar Mimpi Medan bersama anak-anak yang ada di Sanggar Sasude usai kegiatan 2019 lalu. (Foto: Dok. Kejar Mimpi Medan)
Tim Komunitas Kejar Mimpi Medan bersama anak-anak yang ada di Sanggar Sasude usai kegiatan 2019 lalu. (Foto: Dok. Kejar Mimpi Medan)
Medan -

Peduli terhadap lingkungan belum cukup hanya dengan kegiatan atau aksi semata, perlu ada edukasi dan solusi. Setidaknya poin itu yang didapat oleh Komunitas Kejar Mimpi Kota Medan usai melakukan kegiatan pengutipan sampah di kawasan pinggiran Sungai Deli, tepatnya Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Maimun, Kota Medan.

Bersama Sanggar Anak Sungai Deli (Sasude), Komunitas Kejar Mimpi pernah melakukan hal itu 2019 lalu. Dari sana mereka dapat pelajaran tentang pentingnya mengedukasi dan mencari solusi dari persoalan masyarakat.

"2019 ada kegiatan bersih lingkungan, pengutipan sampah plastik di Sungai Deli, di lingkungan Sasude, itu kerja sama dengan pihak Sasude. Udah pernah kerja sama, kita bantu kutip sampah di lingkungan warga. Sampah dikutip untuk dibuat eco break, kayak masukkan sampah plastik ke dalam botol," ujar Leader Komunitas Kejar Mimpi Medan, Alfi Sahry, dalam perbincangan dengan detikcom, beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) atau tempat pembuangan sementara (TPS), sampah hasil pengutipan itu kemudian dijadikan eco break. Di mana, sampah plastik masukkan ke dalam botol hingga padat.

"Itu dipadatkan untuk dibuat padat. Sekarang ini sudah dipakai pihak Sasude untuk ngebeton pinggiran sungai. Buat bronjong pengganti batu, bisa juga jadi kursi dan meja," tutur Alfi.

ADVERTISEMENT

"Kalau pihak Sasude bilang sudah ada 2 ton sampah plastik, udah jadi beton dibuat ke sungai. Jadi mereka punya halaman itu dari eco break. Itu awal kerja sama," kenang Alfi mengingat momen tersebut.

Berawal dari kegiatan itu, Alfi dan teman-temannya di Komunitas Kejar Mimpi ingin membuat aksi peduli lingkungan yang lain. Sanggar Sasude kembali mereka ajak bekerja sama.

Sejak pandemi melanda Indonesia kegiatan Komunitas Kejar Mimpi banyak dilakukan secara online. Pasca pandemi berakhir dan kehidupan kembali normal, kegiatan offline pun mereka rencanakan dan pilihannya jatuh ke kegiatan peduli lingkungan.

"Selanjutnya rencana kegiatan mau bersih-bersih Sungai Deli. Tapi ada tambahan dari pihak Sasude itu, tidak hanya bersih-bersih, ada edukasi ke masyarakat, diskusi dengan pemerintah. Perencanaan kami akan buat bersih-bersih sungai dan eco enzim," katanya.

Kegiatan taman bibit pohon mangrove di Deli Serdang beberapa waktu lalu. (Dok. Kejar Mimpi Medan)Kegiatan taman bibit pohon mangrove di Deli Serdang beberapa waktu lalu. (Dok. Kejar Mimpi Medan)

Edukasi masyarakat tentang pentingnya tidak membuang sampah ke sungai disampaikan pihak Sasude kepadanya. Dia pun sepakat dengan usulan itu.

Sehingga kegiatan bersih-bersih Sungai Deli lebih dimatangkan lagi. Ada rencana untuk melibatkan pihak pemerintah setempat.

"Untuk edukasi ke masyarakat dalam pertimbangan, mau ngundang pemerintah langsung atau kami langsung yang edukasi. Diskusi ini, dari beberapa teman diskusi bisa komunitas, Sasude dengan masyarakat. Apa yang dibutuhkan masyarakat, kendala," ungkapnya.

Bayangannya sebelum aksi bersih-bersih Sungai Deli kegiatan diskusi publik pun digelar. Tidak hanya pemerintah daerah, komunitas peduli lingkungan, akademisi pun rencananya akan dilibatkan.

"Aku berfikir malah buat diskusi publik tempat umum, kita undang pemerintah, komunitas peduli lingkungan, di situ kita undang ahli di bidang lingkungan untuk membahas sudah sejauh mana kondisi sungai kita, jadi pemerintah yang hadir bisa beri tanggapan," bilang Alfi.

"Bisa langsung tektokan, kami butuh ini- butuh itu. Kenapa begitu? biar lebih efektif. Kalau hanya kami datang ke pemerintah hanya akan diterima dengan baik tanpa ada eksekusi. Makanya kami harapkan pemerintah hadir saat diskusi nantinya," lanjutnya.

"Edukasinya jangan buang sampah, edukasi bahwa akan ada disediakan tong sampah. Buangnya di sini, ditetapkan tempat pembuangannya. Sejauh ini dari pengakuan Sasude, pengangkutan sampah dari gang itu belum. Di sana padat penduduk, di pinggir sungai, karena sampah tak diangkut jadi buang sampah lagi ke sungai karena tidak difasilitasi," katanya.

Masih dari pengakuan Sasude, Alfi mendapat informasi bahwa setiap aksi bersih sungai yang dilakukan, sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai 900 kg. Tidak sedikit, tapi setelah sampah diangkat ternyata ada orang lain yang turut membuang sampah di sungai lagi.

"Itu pengakuan Sasude, kami tanya-tanya dulu kondisinya. Pengakuan begitu, jadi selama ini buang sampah berbeda-beda, kalau sadar buang sampah di luar, kalau tidak di sungai lagi," katanya.

"Kalau sekedar ngutip hanya kutip aja, tanpa edukasi dan solusi terkesan percuma. Kayak kita bilang ke warga jangan buang sampah ke sungai, tapi solusinya apa? Itu mau mereka (Sasude) ketika ada aksi, edukasi dan solusi. Ternyata tak cukup hanya aksi," sambungnya.

Sosialiasi mengenai adanya peraturan daerah (perda) tentang larangan membuang sampah ke sungai dirasanya perlu disampaikan ke warga melalui sebuah pengumuman. Diyakininya itu akan meningkatkan kesadaran masyarakat meskipun tidak banyak.

Apalagi informasi yang didapatnya Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan menegakkan perda tentang larangan buang sampah sembarangan. Ada sanksi pidana dan denda bagi yang kedapatan melakukan hal tersebut.

"Kayak ini, dia (Sasude) bilang berharap ada tiang pemberitahuan tentang perda tentang larangan buang sampah. Ada perda yang mengatur kalau buang sampah sembarangan didenda. Pemerintah punya anggaran besar, warga di sana ekonomi menengah ke bawah. Bisa aja warga di sana dikasi gaji per bulan untuk mengawasi di daerah sana untuk jangan buang sampah, bisa aja dikoordinasikan dengan kepling," sarannya.

Rencanakan Buat Eco Enzim

Tak berhenti di situ, sebelum aksi bersih-bersih sungai rencananya akan ada kegiatan pembuatan eco enzim. Itu merupakan cairan yang terbuat dari sampah rumah tangga yang berguna untuk membersihkan air sungai.

"Rencananya kalau kegiatan itu berjalan juga akan membuat eco enzim. Itu dibuat dari sampah rumah tangga, itu masih belajar kami. Rencana kegiatan sejalan berbarengan. Sasude pernah beli per liter eco enzim, ini rencana mau buat. Gunanya untuk pembersihan air sungai, kayak di Danau Toba juga ngebut pembuatan eco enzim, kan danau terjorok sekarang," urainya.

Perhitungannya jika tak meleset dan ada kendala teknis, kegiatan aksi, edukasi dan solusi ini akan digelar akhir November.

"Kegiatan ini rencananya, awal November akan follow up kesiapan member, akhir bulan rencana akan dijalankan. Tapi fix atau nggak di minggu pertama ini, akan lapor juga ke tim Kejar Mimpi di pusat untuk pembiayaan dan sebagainya," tuturnya.

Keyakinan Alfi aksi bersih-bersih Sungai Deli yang dibarengi dengan edukasi dan solusi akan disetujui oleh pihak CIMB Niaga, tempat komunitas Kejar Mimpi bernaung. Bukan tanpa sebab, kegiatan lingkungan yang mereka lakukan mendapat respons positif dan menjadi percontohan.

Penanaman pohon mangrove di kawasan Percut Sei Tuan beberapa waktu lalu menjadi contoh. Ketika itu kegiatan tersebut mendapat respons positif dari pihak CIMB Niaga. Bahkan menjadi percontohan untuk di daerah lain.

Pentingnya Literasi Keuangan Dosialisasikan ke Anak Sekolah

Anak Sanggar Pelita Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Tak melulu soal aksi peduli lingkungan, Komunitas Kejar Mimpi Medan juga pernah menggelar kegiatan edukasi tentang literasi keuangan kepada anak Sanggar Pelita. Anak sanggar yang didominasi murid SD itu mereka ajari tentang pentingnya menabung.

"Jadi anak-anak di sana ajarin warga di situ anak-anak SD, sanggar itu ngajarin anak-anak ngerjai PR. Kami datang ngajari literasi keuangan, kami ajari menabung pakai celengan. Botol bekas kami bawa, anak-anak itu berkreasi membuat celengan dicat dan segala macam," ungkapnya.

Sebelum itu mereka juga pernah membuat kegiatan Kejar Mimpi Goes To School. Dengan menggandeng Komunitas Duta GenRe, mereka melakukan edukasi tentang bahaya narkoba.

"Waktu itu sasarannya anak SMA," tutupnya.

Warga Keberatan Bayar Retribusi Sampah

Lurah Sei Mati, Fatimah Gabena Harahap, mendukung rencana aksi bersih-bersih yang digagas oleh Komunitas Kejar Mimpi Medan. Namun dia mengungkap ada kendala dalam penanganan sampah di wilayahnya.

Mengenai kendala itu dijelaskan oleh salah satu keplingnya Mursidah. Menurut Mursidah, warganya keberatan ketika membayar retribusi sampah.

"Itu kan dari bestari, kami dari luar kami ambil karena sampah di gang satria itu terlalu banyak karena rata-rata di sana ada usaha menjahit, keset kaki. Jadi setiap hari banyak. Kalau ke bawah itu tukang becaknya tak bisa turun dari musala jalan kecil. jadi kami ambil kami ambil di belakang musala, sekitar 45 KK," ungkapnya.

Setiap wirid malam Jumat dia pun mensosialisasikan kepada warganya akan ada petugas sampah yang mengutip sampah. Dengan catatan membayar retribusi Rp 25 ribu per bulan.

"Saya wirid setiap malam Jumat, siapa mau sampahnya diambil bayar. Cuma sekali aja mau bayar, setelah itu nggak ada lagi. Jadi tukang sampah nggak mau kutip sampah ke bawah," ungkap Kepling XII di Kelurahan Sei Mati itu.

Sosialisasi dan imbauan melalui surat ke warga agar tak buang sampah ke sungai pun sudah mereka lakukan.

Denda Rp 10 Juta Buang Sampah ke Sungai Berlaku 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan menegakkan Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Pelaksanaannya akan dimulai awal 2024 mendatang.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan bersih-bersih sungai Deli bakal dilaksanakan selama 63 hari kerja ke depan. Setelah itu, warga yang buang sampah ke sungai bakal didenda Rp 10 juta.

"Yang pasti tadi saya sampaikan kita hari ini sosialisasi, saya pastikan saya kemarin juga menyampaikan ke Pak Kasad selama 63 hari kerja masa pengerjaan, kalau ditotal harinya itu 90 harian lebih," kata Bobby usai susur sungai Deli bareng Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Rabu (27/9) lalu.

Aksi bersih-bersih sungai tersebut dilakukan untuk mengatasi banjir di Kota Medan. Selama aksi bersih-bersih Sungai Deli tersebut, Bobby menegaskan tidak akan ada rumah warga di bantaran sungai yang akan digusur.

"Jadi selama 63 hari kerja ini kami sudah menyatakan tidak ada penggusuran, tidak ada pemindahan, tidak ada relokasi, karena kami tahu hal itu harus ada sosialisasi, harus ada solusi," ucapnya.

Selain melakukan aksi bersih-bersih, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke warga untuk tidak membuang sampah ke sungai. Pihaknya juga melakukan sosialisasi Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

"Hari ini saya sampaikan, hal ini juga penting, dalam sosialisasinya juga menyampaikan Perda yang sudah lama ada saya minta setelah 63 hari kerja ini, nanti setelah kegiatan 63 hari ini kemungkinan bulan Desember, setelah selesai 63 hari ini akan kita gunakan Perda tentang pembuangan sampah itu, yang sudah lama ada, Ketua DPRD juga di sini," ujarnya.

Bobby akan mulai menerapkan Perda tersebut sejak Januari 2024 mendatang. Warga yang membuang sampah bakal dikenakan denda Rp 10 juta atau kurungan paling lama 3 bulan.

"Nanti kurang lebih di bulan Januari 2024, siapapun yang membuang sampah di Sungai Deli ini akan kena denda Rp 10 juta atau kurungan tiga bulan," sebutnya.

Baca Halaman Berikutnya...

Komunitas Kejar Mimpi Wadah Anak Muda Belajar Wujudkan Mimpi

Bank CIMB Niaga yang menjadi tempat bernaung Komunitas Kejar Mimpi punya komitmen terhadap generasi muda. Melalui Komunitas Kejar Mimpi diharapkan anak muda dapat belajar, berkarya dan mewujudkan mimpi.

Head of Marketing, Brand and Customer Experience CIMB Niaga, Toni Darusman, mengatakan Komunitas Kejar Mimpi hadir sebagai wujud komitmen CIMB Niaga dalam memberikan wadah generasi muda untuk belajar, berkarya, dan mewujudkan mimpinya.

"Kami ingin menyiapkan anak muda sebagai generasi penerus bangsa yang dapat menerapkan nilai hidup positif melalui pengembangan dan motivasi diri yang berkelanjutan, sehingga mampu memberikan nilai baru yang dapat memajukan Indonesia," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Sejalan dengan pilar Corporate Social Responsibility (CSR) CIMB Niaga, kegiatan-kegiatan Komunitas Kejar Mimpi kami fokuskan kepada bidang pendidikan, lingkungan, filantropi, dan pembangunan ekonomi sosial.

"Kami bersyukur antusiasme anak muda sangat tinggi terhadap Komunitas Kejar Mimpi, karena itu ke depan kami akan terus memperluas program-program kami ke berbagai kota di Indonesia. CIMB Niaga juga memastikan setiap member Komunitas Kejar Mimpi mendapatkan pelatihan dan monitoring pengembangan diri yang baik untuk meningkatkan kapabilitas sebagai calon penerus bangsa," jelasnya.

Komunitas Kejar Mimpi merupakan bagian dari Gerakan Sosial Kejar Mimpi yang diinisiasi CIMB Niaga sejak 2017. Setahun berselang, pada 2018, Komunitas Kejar Mimpi mulai berdiri di berbagai daerah. Hingga kini, Komunitas Kejar Mimpi telah menyelenggarakan lebih dari 1.200 kegiatan sosial, dan menginspirasi lebih dari 160.000 masyarakat Indonesia dalam mengembangkan diri, melakukan aksi sosial, dan memberikan dampak positif untuk masyarakat sekitar.

Tentang CIMB Niaga

CIMB Niaga adalah bank swasta nasional terbesar kedua di Indonesia yang didirikan dengan nama Bank Niaga pada tahun 1955. Sekitar 92,5% saham CIMB Niaga (termasuk yang dimiliki oleh PT Commerce Kapital sebesar 1,02%) dimiliki oleh CIMB Group. CIMB Niaga menawarkan produk dan layanan perbankan lengkap baik konvensional maupun Syariah meliputi segmen usaha Consumer Banking, Emerging Business Banking (EBB)/Small Medium Enterprise (SME), Commercial Banking, dan Corporate Banking didukung kapabilitas Treasury dan Capital Market, serta digital banking terdepan melalui OCTO Mobile.

Halaman 2 dari 3
(astj/afb)


Hide Ads