Andika Sebut Pendirian SLB Tak Cukup Hanya Pemerintah Saja

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Andika Sebut Pendirian SLB Tak Cukup Hanya Pemerintah Saja

Jarmaji - detikJateng
Rabu, 20 Nov 2024 21:05 WIB
Suasana di lokasi debat ketiga atau debat pamungkas Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) di Muladi Dome Undip Semarang, Rabu (20/11/2024).
Suasana di lokasi debat ketiga atau debat pamungkas Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) di Muladi Dome Undip Semarang, Rabu (20/11/2024). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa, mengatakan pendirian Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jateng tidak cukup hanya oleh pemerintah saja. Pihaknya akan menggandeng pihak swasta atau perusahaan untuk turut hadir mendirikan sekolah bagi penyandang disabilitas itu.

"Jumlah disabilitas di Jawa Tengah saat ini sudah mencapai sekitar 118 ribu. Jadi apabila pendirian Sekolah Luar Biasa ini hanya ditumpukan kepada Pemerintah Provinsi maupun swasta saja, mungkin tidak akan cukup. Karena masih banyak yang memerlukan dukungan-dukungan dan pendidikan, walaupun mereka penyandang disabilitas," kata Andika dalam pendalaman visi misi menjawab pertanyaan panelis pada debat ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jateng, Rabu (20/11/2024).

Untuk memenuhi kebutuhan SLB di Jawa Tengah itu, pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau Hendi itu mengusulkan pelibatan pengusaha dan perusahaan untuk ikut mendirikan SLB. Caranya dengan memberikan insentif atau relaksasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengusulkan, kita memberikan insentif kepada pengusaha-pengusaha, kemudian corporate atau perusahaan, sedemikian rupa sehingga harapan kami dengan insentif relaksasi tadi mereka punya keinginan untuk mendirikan Sekolah Luar Biasa juga," jelasnya.

"Karena ini akan berdampak kepada tumbuhnya usaha-usaha yang sifatnya mandiri dan bahkan dibiayai penuh karena mereka rata-rata adalah pengusaha swasta, sehingga kebutuhan dari siswa-siswa ini dan jumlah penyandang disabilitas yang diserap sekolah-sekolah luar biasa ini semakin banyak," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Menurut Andika, insentif kepada pengusaha maupun perusahaan termasuk yang multinasional itu diperlukan. Karena tanpa dukungan mereka, tidak akan mampu memenuhi kebutuhan jumlah Sekolah Luar Biasa. Bahkan, sekolah-sekolah yang sifatnya tidak luar biasa saat ini juga masih kurang.

"Jadi kita berharap dengan bertambah banyaknya usaha-usaha yang kita berikan insentif, sehingga mereka juga punya keinginan untuk melakukan misi-misi sosial, antara dengan mendirikan Sekolah Luar Biasa, maka mereka akan membantu mempercepat penyerapan maupun memperkerjakan," imbuh dia.

Sekolah Luar Biasa diperlukan, lanjut dia, namun perusahaan juga perlu menyerap penyandang disabilitas untuk bisa bekerja. Idealnya setiap disabilitas ini berkesempatan untuk sekolah. Tapi kalaupun tidak, paling tidak mereka harus didorong agar lebih produktif dalam hidupnya dan tidak bergantung kepada keluarganya.

Sementara itu calon Gubernur nomor urut 2, Ahmad Luthfi, mengatakan pihaknya jika terpilih menjadi Gubernur akan membangun SLB yang banyak dan sumber daya manusia para guru ditingkatkan.

"Karena Sekolah Luar Biasa tidak harus sama dengan yang lain. Prinsip disabilitas dengan kita yang adalah sama dia dilahirkan," kata dia.

Pihaknya jika nanti terpilih dengan sebagai Gubernur, maka akan jamin tidak ada kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi terhadap penyandang disabilitas. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2022, penyandang disabilitas harus didampingi.

Luthfi juga berjanji setiap kecamatan akan didirikan perlindungan untuk disabilitas. Akan dilatih dengan sertifikasi ketrampilan hingga dibantu untuk permodalan usaha.

Juga akan menggandeng BUMD untuk memperkerjakan disabilitas. Minimal 3 persen harus menyerap tenaga kerja disabilitas. Fasilitas umum juga harus ramah disabilitas. Juga akan menjadikan Rumah Gubernur sebagai rumah disabilitas.




(rih/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads