Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memberikan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati (I-MED LARASATI) kepada pemohon paspor yang sedang dirawat. Kali ini layanan ini menyasar kepada pasien di RS Murni Teguh Medan.
Layanan ini diberikan karena pemohon tidak bisa datang ke kantor imigrasi karena sakit. Layanan I-MED LARASATI merupakan inovasi layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan datang ke kantor imigrasi dikarenakan dalam kondisi perawatan di rumah sakit dan membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan di luar negeri.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melayani permohonan paspor kepada Johan Chandara yang sedang dirawat di rumah sakit Murni Teguh. Perwakilan keluarga memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Medan yang telah memfasilitasi proses permohonan paspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Layanan ini sangat memudahkan kami untuk memdapatkan paspor, dan dengan layanan ini kami tidak perlu datang ke kantor imigrasi, seluruh proses dilaksanakan di sini. Layanan ini sangat membantu kami yang kesulitan datang ke kantor imigrasi karena masih dalam perawatan di rumah sakit," ungkap Johan Chandra yang berbahagia.
Inovasi Layanan I-MED LARASATI (Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati) merupakan salah satu praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan I-MED LARASATI merupakan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat
(afb/afb)