"Alhamdulilah dalam rangka studi banding dengan Perhutanan Sosial kita sudah mendapatkan beberapa perbandingan Jambi sama Riau yang mana insyallah dalam waktu dekat ini nanti Perda nya insyallah sama-sama di sahkan, kita akan bantu masyarakat khususnya di wilayah hutan," kata Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hamid, Selasa (21/3/2023).
Studi banding yang dilakukan Komisi II DPRD Provinsi Jambi ke Dinas LHK dan Kehutanan Provinsi Riau itu dilakukan selama 3 hari sejak tanggal 15 Maret 2023 hingga 18 Maret 2023. Studi banding Komisi II ini langsung diterima oleh Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Restorasi Gambut dan Perhutanan Sosial Pebrian Swanda, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau bidang LHK dan Perhutanan Riau Jonni Setiawan Lumbun.
Stuba Komisi II DPRD Jambi itu juga bertujuan bagaimana cara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa serta hutan adat dan kemitraan kehutanan.
"Nanti dengan adanya Perda yang sudah dibuat banyak keuntungan bagi masyarakat," ujar Abdul Hamid.
Stuba Komisi II ini juga didampingi langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza. Stuba ini juga dalam rangka konsultasi terkait impelementasi permen LHK nomor 9 tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial. (akn/ega)