Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 100 juta kepada PSMS Medan. Denda itu diberikan karena PSMS melakukan empat pelanggaran saat menjamu Sumsel United.
Laga PSMS melawan Sumsel United berlangsung di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Sabtu (14/2/2026). PSMS menang dengan skor 3-1 atas Sumsel United.
Denda dari Komdis PSSI itu diketahui dari unggahan di website resmi PSSI yang dilihat, Sabtu (7/3/2026). Komdis menilai jika terdapat 4 pelanggaran yang dilakukan oleh Tim PSMS Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggaran pertama berupa pemain PSMS Clayton tidak membawa ID card hingga jeda babak pertama. Denda yang diberikan untuk pelanggaran ini sebesar Rp 25 juta.
"Jenis pelanggaran: Pemain Tim PSMS Medan Sdr. Clayton Da Sil Veira Da Silva tidak membawa ID Card sampai pada jeda pertandingan babak pertama," demikian tertulis di laman PSSI yang dilihat, Sabtu (7/3/2026).
Pelanggaran berikutnya adalah terdapat yel-yel yang menghina perangkat pertandingan oleh suporter PSMS Medan dari tribun Selatan. Denda untuk pelanggaran ini mencapai Rp 25 juta.
Kemudian terdapat beberapa suporter PSMS Medan dari tribun Selatan memasuki area lapangan pertandingan dengan membentangkan spanduk untuk
berfoto bersama dengan pemain PSMS Medan serta terdapat pemain tim PSMS Medan memasuki area lapangan pertandingan bersama dengan keluarganya setelah pertandingan berakhir. Denda untuk pelanggaran ini sebesar Rp 30 juta.
Terakhir, panitia pelaksana pertandingan dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yaitu terdapat suporter PSMS Medan memasuki area lapangan pertandingan serta terdapat pemain tim PSMS Medan memasuki area lapangan pertandingan bersama dengan keluarganya setelah pertandingan berakhir. Untuk pelanggaran ini, diberikan denda sebesar Rp 20 juta.
(astj/astj)











































