Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 45 juta kepada PSMS Medan. Denda itu diberikan karena ulah suporter yang dinilai melanggar.
Hal itu diketahui dari unggahan di website resmi PSSI yang dilihat, Jumat (30/1/2026). Komdis menilai jika terdapat dua pelanggaran yang dilakukan oleh suporter.
Pelanggaran itu terjadi pada saat PSMS melawan Adhyaksa FC di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang. Laga itu digelar pada Minggu (11/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komdis PSSI menilai jika ada 2 orang suporter PSMS masuk area lapangan. Sehingga diberikan denda sebesar Rp 30 juta.
"Jenis Pelanggaran: terdapat 2 orang suporter PSMS Medan memasuki area sisi lapangan pertandingan di belakang gawang Tim Adhyaksa FC Banten dari Tribun Selatan," demikian tertulis dalam unggahan itu.
Pelanggaran kedua adalah suporter PSMS menyanyikan yel-yel yang dinilai provokatif dan menghina perangkat pertandingan. Untuk pelanggaran ini, dijatuhkan denda Rp 15 juta.
"Jenis Pelanggaran: sepanjang pertandingan terdapat suporter PSMS Medan yang menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina perangkat pertandingan," imbuhnya.
Sehingga total denda yang diberikan ke PSMS Medan dalam laga itu sebesar Rp 45 juta. PSMS sendiri berhasil menang 1-0 atas Adhyaksa di laga tersebut.
(niz/mjy)











































