Pemberian status WNI kepada tiga pesepakbola keturunan disetujui paripurna DPR RI. Persetujuan status WNI terlaksana di rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Ketiga atlet keturunan itu yakni Ole Lennard Ter Haar Romenij, Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx.
"Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij dapat disetujui?" tanya Adies saat memimpin sidang paripurna, Selasa (4/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju," jawab peserta rapat.
"Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujat Adies.
Sebelumnya Komisi XIII dan X DPR RI telah menyetujui pemberian kewarganegaraan bagi tiga pemain sepakbola. Keputusan itu diambil pada rapat yang terlaksana di gedung DPR RI kemarin.
Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan alasan perkembangan pemberian status WNI kepada tiga atlet sepakbola ini. Dia mengatakan Timnas Indonesia membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah dan bek kiri.
"Bahwa Tim Nasional Indonesia putra membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri, berkaitan dengan permintaan naturalisasi pemain (keturunan) yang bernama Ole Lennard Ter Haar Romenij, Dion Markx, dan Tim Geypens merupakan pemain yang sudah terbiasa bermain di liga Belanda," kata Dito Ariotedjo.
(astj/astj)