Salah satu klub Liga 2 asal Sumut, PSDS Deli Serdang terkena sanksi dari Komite Disiplin PSSI. Sanksi tersebut dikenakan karena 5 pemain PSDS diganjar kartu kuning oleh wasit.
Hal itu diketahui dari laman resmi PSSI yang dilihat detikSumut, Jumat (6/10/2023). Keputusan tersebut diambil Komite Disiplin PSSI setelah melakukan sidang pada 27 September lalu.
"Hasil sidang Komite Disiplin PSSI, 27 September 2023," demikian tertulis di website tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi tersebut didapat oleh PSDS Deli Serdang saat bertanding melawan Sriwijaya FC di Stadion Baharoeddin Siregar. Sehingga manajemen harus membayar sanksi sebesar Rp 25 juta.
"Jenis pelanggaran, dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning. Hukuman, sanksi denda Rp 25.000.000," sambung pengumuman tersebut.
Manajer PSDS Deli Serdang Herman Sagita membenarkan hal tersebut dan mengatakan jika sanksi itu sesuai dengan regulasi. Dia mengaku jika manajemen sudah membayarkan sanksi sejumlah Rp 25 juta.
"Kalau itu memang regulasi, dan iya sudah kita bayar kok, kan kita kena denda Rp 25 juta," kata Herman Sagita saat dihubungi.
Selain PSDS, Sriwijaya FC juga dikenakan sanksi Rp 25 juta dalam laga tersebut. Penyebabnya sama, karena 5 pemain Sriwijaya FC diganjar kartu kuning oleh wasit.
Laga yang digelar pada Senin (25/9) sore tersebut harus berakhir imbang 2-2. Keempat gol tersebut tercipta di babak kedua.
Berikut Daftar Pemain PSDS dan Sriwijaya FC yang Terkena Kartu Kuning di Laga Tersebut:
PSDS Deli Serdang
1. Rifki Wahyudi
2. Muhammad Isra Saputra Harfa
3. Nikoto Synous Masoabi
4. Hamza Depa
5. Kurniawan
Sriwijaya FC
1. Muhammad Rifqi
2. Dia Syayid Alhawari
3. Rio Hardiawan
4. Fransiskus Alesandro Nimo Olepue
5. Muhammad Nur Iskandar
(nkm/nkm)