Oknum Polisi Bawa Sabu Ditangkap TNI di Asahan Personel Biddokes Polda Sumut

Oknum Polisi Bawa Sabu Ditangkap TNI di Asahan Personel Biddokes Polda Sumut

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 07 Jun 2023 10:41 WIB
Aiptu FFB sambil memegang seragam dinas usai diamankan kasus kepemilikan sabu oleh personel TNI. (Foto: Istimewa)
Aiptu FFB sambil memegang seragam dinas usai diamankan kasus kepemilikan sabu oleh personel TNI. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

TNI menangkap Aiptu FFB atas kepemilikan sabu di Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Asahan. Aiptu FFB ternyata personel Biddokes Polda Sumut.

"Tim unit Intel Kodim 0208/Asahan berhasil mengamankan diduga oknum anggota Polri satuan Dokkes Polda Sumut dikarenakan kedapatan kepemilikan narkoba jenis sabu," tulis unggahan akun Instagram resmi Kodam I/BB seperti dilihat detikSumut, Senin (5/6/2023).

Aiptu FFB yang sedang bawa sabu ditangkap personel TNI pada Senin 5 Juni 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengamanan oknum Polri tersebut pada pukul 21.30 WIB dan tempat kejadian lokasi perkara beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran," lanjut unggahan itu.

Sebelumnya Kapendam Kodam I/BB, Kolonel Rico Siagian, menjelaskan ada delapan orang personel diturunkan untuk menunggu di lokasi penangkapan. Sekitar pukul 21.30 WIB, kendaraan yang dicurigai digunakan membawa sabu itu pun ditemukan dan langsung diperiksa oleh anggota TNI.

ADVERTISEMENT

"Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut," kata Rico.

Saat itu, kata Rico, turut hadir anggota kepolisian dari Polres Asahan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Usai diamankan, Aiptu FFB dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pengembangan sementara, Aiptu FFB mendapat sabu dari seorang pria berinisial HBP yang beralamat di Tanjung Balai. Aiptu FFB sudah melakukan kerjasama dengan HBP selama 6 bulan," sebutnya.

Rico menyampaikan Aiptu FFB telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan. Ia menyebutkan Aiptu FFB diduga menjadi bandar atau pengedar sabu.

"Tadi sekitar pukul 01.00 WIB kita sudah serahkan Aiptu FFB ke Satres Narkoba Polres Asahan dengan status diduga bandar atau pengedar narkoba," tutupnya.




(astj/astj)


Hide Ads