Personel dari Mabes Polri sebanyak lima orang mendatangi Stadion Teladan, Medan, hari ini. Kedatangan tim dari Mabes Polri dalam rangka melakukan risk assesment di stadion yang digunakan PSMS Medan dan Karo United sebagai markas dalam gelaran Liga 2.
Risk assesment merupakan proses untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan menganalisis apa yang dapat terjadi jika kemungkinan bahaya benar-benar terjadi.
Sebelum melakukan penilaian langsung ke Stadion Teladan, tim risk assesment tersebut memaparkan item-item yang dinilai oleh kepada panitia pelaksana (Panpel) PSMS dan Karo United. Paparan itu dilakukan di Kompleks Stadion Mini Kebun Bunga, Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pihak Panpel PSMS dan Karo United, dalam pemaparan itu turut hadir pihak pengelola Stadion Teladan yakni Dispora Medan. Perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota juga turut hadir dalam risk assesment itu.
Setelah selesai paparan, seluruh peserta kemudian mendatangi Stadion Teladan. Setelah melakukan penilaian, ketua tim risk assesment Kombes Murry Mirranda mengatakan pihak merupakan perpanjangan dari PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB). Pihaknya tidak hanya menilai dari segi administrasi, tetapi juga terkait dari segi infrastruktur dan pengelolaan demi menghindari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, terulang kembali.
"Ini bukan hanya terkait administrasi maupun hal-hal yang terkait dengan persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh pihak panpel. Tapi kita di sini juga melihat dari aspek dari insfratruktur dari pengelola itu sendiri," kata Kombes Murry Mirranda, Selasa (3/1/2023).
Dengan adanya risk assesment tersebut, dapat mengetahui bagaimana kondisi Panpel maupun infrastruktur stadion. Sehingga apabila tragedi seperti di Stadion Kanjuruhan terjadi, akan diketahui siapa yang harus bertanggungjawab.
"Ada infrastrukturnya bagus tapi administrasi dari panpel itu kurang. Ada juga administrasinya bagus tapi infrastrukturnya kurang. Kita di sini mencari keseimbangan antara itu supaya nantinya pada saat pelaksanaan liga (pertandingan), tidak ada lagi siapa-siapa (pihak) yang disalahkan. Karena kita sudah mengacu pada scoring atau penilaian risk assessment yang kita buat (andai terjadi tragedi pihak itu yang bertanggung jawab)," ujarnya.
"Di sini kita merubah itu, supaya apa? Supaya nanti ada kebijakan dari PSSI terkait masalah infrastruktur maupun segi administrasi panpel ini berimbang," imbuhnya.
Meskipun demikian, pihaknya hanya sebatas menyarankan apa-apa saja hal baik baik segi infrastruktur maupun Panpel yang harus diperbaiki atau dilengkapi. Terkait dengan izin pelaksanaan, tetap dari pihak intelijen Polda Sumut maupun Mabes Polri.
"Jadi kita hanya menyarankan saja, mungkin dari tim rekomendasi bahwa infrastruktur ini lah yang harus dirubah, bahwa administrasi ini yang harus dilengkapi. Nanti tinggal izinnya itu akan disampaikan oleh pihak intelijen dari Polda maupun dari Mabes Polri, itulah yang mengeluarkan soal izin. Nah kita hanya memberikan rekomendasi kepada pihak intelijen apakah ini bisa dilaksanakan atau tidak," ucapnya.
Selain di Stadion Teladan, mereka juga akan melakukan risk assesment di Stadion Baharuddin Siregar di Lubuk Pakam. Yang merupakan markas tim Liga 2 lainnya, PSDS Deli Serdang.
Setelah rampung, nantinya pihaknya akan mengeluarkan hasil dari penilaian tersebut dan melakukan penandatanganan berita acara risk assesment. Sehingga saat gelaran Liga 2 dimulai nanti, sudah bisa mendapatkan izin pelaksanaan.
"Nanti pada hari ketiga kita akan melakukan review dan melakukan penandatanganan berita acara. Nah berita acara itu yang penting dipegang masing-masing baik panpel maupun pengelola. Supaya apa? Supaya nanti pada saat liga (pertandingan) mereka sudah megang (berita acara) ini bahwa bisa mendapatkan izin untuk melaksanakan liga (pertandingan)," tutupnya.
(afb/afb)