Pemkot Medan Izinkan Karo United-PSMS Bermarkas di Stadion Teladan

Pemkot Medan Izinkan Karo United-PSMS Bermarkas di Stadion Teladan

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 18 Jul 2022 23:09 WIB
Stadion Teladan sedang menjalani proses renovasi agar nantinya bisa sebaik mungkin menggelar laga-laga kandang PSMS Medan di Liga 1 2018.
Pemeliharaan Stadion Teladan Medan (Foto: Kris Fathoni)
Medan - Pemerintah Kota Medan secara resmi memberikan izin kepada Karo United dan PSMS Medan memakai Stadion Teladan sebagai homebase untuk Liga 2 musim 2022/2023. Izin itu dikeluarkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan.

"Pemberian izin pelaksanaan tertuang dari surat Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan bernomor 426.2/1374 terkait pemberian izin pemakaian Stadion Teladan Medan," kata Manajer Karo United Yosephine Sembiring melalui keterangannya, Senin (18/7/2022).

Yosephine menyebut dengan keluarnya izin tersebut menjadi suntikan semangat. Sebab, sedari awal mereka memang menginginkan agar bisa bermarkas di Stadion Teladan, terlebih secara populasi, masyarakat Karo banyak yang bermukim di Kota Medan.

"Homebase di Kota Medan merupakan harapan kami selama ini apalagi kota ini oleh orang Karo bernama Guru Patimpus Sembiring Pelawi. Apalagi populasi masyarakat Karo juga cukup banyak di Kota Medan," ucapnya.

Mewakili manajemen, Yosephine memastikan Karo United akan memenuhi kewajiban sebagai pengguna Stadion Teladan Medan tersebut, sesuai dengan Perda Kota Medan No. 3 Tahun 2016.

"Kami pastikan akan mematuhi kewajiban seperti pembayaran restribusi pemakaian Stadion Teladan seperti tertuang dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2016," sebutnya.

Dengan bermarkas di Stadion Teladan, dia optimis para pendukung tim dengan julukan Laskar Simbisa tersebut akan semakin masif untuk memberikan dukungan langsung ke stadion di setiap pertandingannya.

"Kami yakin, dengan bermain di Stadion Teladan dukungan kepada Karo United akan semakin masif baik dari Karomania, masyarakat Kota Medan dan Karo pada khususnya," tutupnya.

Selain Karo United, PSMS Medan juga mendapat izin dari Pemkot Medan untuk menggunakan Stadion Teladan sebagai homebase untuk Liga 2 musim 2022/2023.

Direktur Teknik PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI) selaku pengelola PSMS Andry Mahyar, mengatakan kepastian pemakaian stadion tersebut setelah Pemkot Medan mengeluarkan izinnya hari ini.

"Alhamdulillah, setelah berkoordinasi bersama jajaran Pemkot Medan termasuk Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution, hari ini sudah mendapat kepastian bahwasanya izin pemakaian lapangan (Stadion) Teladan sebagai homebase PSMS telah dibantu dan telah dikeluarkan oleh Pemkot Medan izinnya tersebut," kata Andry secara terpisah.

Dalam surat yang yang bernomor 426.2/1373 tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pulungan Harahap. Ada sembilan poin yang tercantum dalam surat yang dikeluarkan oleh Pemkot Medan tersebut, salah satunya soal pemenuhan kewajiban retribusi pemakaian Stadion Teladan.

Lebih lanjut, Andry menyebutkan akan memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi oleh PSMS Medan dalam pemakaian Stadion Teladan tersebut. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan yang berlaku.

"Apa yang menjadi kewajiban kami selaku pengelola PSMS Medan, Insyaallah tetap akan kami penuhi (retribusi), sebagaimana yang telah menjadi aturan yang sudah ditetapkan berdasarkan Perda yang berlaku," ungkapnya.




(astj/astj)


Hide Ads