Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Medan Pulungan Harahap mengatakan Stadion Teladan merupakan aset dari Pemkot Medan. Maka ketika menggunakannya, PSMS Medan harus membayar retribusi. Adapun besaran biaya yang harus dibayarkan PSMS mengacu kepada Perda No 3 tahun 2016 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
"Retribusi itu hanya lapangan (stadion) sebenarnya dan itu berlakunya kepada contohnya kalau PSMS dia kan PT (swasta). Tapi kalau yang pakai dia pemerintah contohnya gubernur, beda, iya (dibebaskan retribusi), PSMS ini kena karena PT dia," katanya kepada detikSumut Senin (18/7/2022).
Untuk besaran biaya retribusi, Pulungan menjelaskan bahwa cara penghitungannya per item. Dia memberikan contoh jika di Stadion Teladan, maka akan dikenakan untuk pemakain lapangan Rp 300 ribu per jamnya.
"Misalnya Teladan lah, lapangan itu per jamnya Rp 300 ribu, lapangan bola saja ya, tribunnya Rp 200 ribu per jam kalau tribun tertutup ini, kalau lampu Rp 300 per jam, per item dia," jelasnya.
Menurut secara akumulatif pemakaian Stadion Teladan tergolong murah, untuk setiap laganya hanya akan memakan biaya sekitar Rp 5 juta selama 4 jam.
"Sebenarnya kalau dihitung-hitung dengan pemakainnya itu nggak mahal kali, biasanya empat jam minimal ya sekitar Rp 5 juta nya itu," ujarnya
"Kalau malam ya, kalau dipakai itu semua sampai malam, (kalau siang) dikurangi biaya lampu," tambahnya.
Sedangkan untuk Stadion Kebun Bunga, Pulungan menuturkan biayanya lebih murah dibandingkan Stadion Teladan. Namun, untuk pemakain mess yang dijadikan PSMS sebagai kantor tidak dipungut retribusi, karena belum diatur dalam Perda tersebut.
"(Stadion) Kebun bunga lebih murah, mungkin Rp 200 ribu per jam, Kalau untuk itu (mess) kita belum ada aturannya, apalagi kan mereka hanya pakai untuk kantor aja dan jarang pakai," tuturnya.
Menurutnya, polemik saat ini adalah jika PSMS Medan menggunakan stadion tersebut untuk latihan. Dia mengatakan bahwa jika PSMS Medan ingin latihan di salah satu dari stadion tersebut, harus membayar retribusi.
"Sekarangkan yang bermasalah itu kalau PSMS yang latihan di situ, kalau dia mau latihan di situ ya harus bayar retribusi," sebutnya.
Kalau pihak PSMS tidak mau membayar retribusi, dia menegaskan agar PSMS Medan tidak melakukan latihan di kedua stadion tersebut.
"Kalau nggak jangan di situ latihannya, kan ada lapangan di (Jalan) Pancing," tegasnya.
(astj/astj)