Video News

Wilayah Kotak Kosong Menang Bakal Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025

Tim 20detik - detikSumut
Jumat, 13 Des 2024 18:00 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pilkada ulang pada 27 Agustus 2025 di wilayah yang dimenangkan kotak kosong. Wilayah tersebut diantaranya Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang.


(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork