Wilayah Kotak Kosong Menang Bakal Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Video News

Wilayah Kotak Kosong Menang Bakal Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025

Tim 20detik - detikSumut
Jumat, 13 Des 2024 18:00 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pilkada ulang pada 27 Agustus 2025 di wilayah yang dimenangkan kotak kosong. Wilayah tersebut diantaranya Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang. (afb/afb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads