Video News
Wilayah Kotak Kosong Menang Bakal Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025
Jumat, 13 Des 2024 18:00 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pilkada ulang pada 27 Agustus 2025 di wilayah yang dimenangkan kotak kosong. Wilayah tersebut diantaranya Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang.
(afb/afb)