Hasil Quick Count Pilkada Riau, Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Riau 2024

Hasil Quick Count Pilkada Riau, Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 27 Nov 2024 21:18 WIB
Abdul Wahid-SF Hariyanto. (Dok. Istimewa)
Foto: Abdul Wahid-SF Hariyanto. (Dok. Istimewa)
Pekanbaru -

Lembaga survei LSI Denny JA merilis hasil quick count atau hitung cepat di Pilkada Riau. Hasilnya, pasangan calon Abdul Wahid-SF Hariyanto unggul dari dua kandidat lain.

Perwakilan LSI Denny JA Riki mengatakan, proses hitung cepat pihaknya mengambil sampel dari 300 TPS yang ada di Provinsi Riau. Meskipun hanya 300, pihaknya dapat menjamin sampel itu sudah dapat mewakili hasil Pilkada di Riau.

"Waktu Pilpres beberapa waktu lalu, kami hanya mengambil 2.000 sampel TPS di seluruh Indonesia. Dan hasil penghitungan kami, hanya berbeda tipis dengan hasil yang disampaikan KPU," kata Riki saat rilis, Rabu (27/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riki mencatat data yang mereka himpun hingga pukul 16.30 WIB sudah masuk 90 persen. Hasilnya pasangan calon nomor urut 1 meraih 43,3 persen.

Sementara paslon nomor urut 2, M Nasir-Wardan meraih 31,37 persen dan paslon nomor urut 3, Syamsuar-Mawardi dengan hasil 25,32 persen.

ADVERTISEMENT

"Kami yakin, perbedaan hasil hitung cepat kami dengan KPU nantinya tidak akan lebih dari 1 persen," katanya, Rabu (27/11/2024).

Sementara itu, Calon Gubernur Riau nomor urut 1 Abdul Wahid mengatakan pihaknya mengucap syukur karena dari hasil hitung cepat pihaknya unggul.

"Alhamdulillah kami memperoleh elektabilitas tinggi dari hasil hitung cepat pada Pilkada di Riau. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau yang telah menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Meskipun sudah unggul berdasarkan hasil hitung cepat LSI Denny JA, Abdul Wahid tetap meminta pendukung dan tim sukses bersabar. Termasuk menunggu hasil keputusan resmi yang disampaikan KPU Riau.

"Terimakasih atas dukungan relawan dan tim. Namun kita tunggu hasil resmi KPU, ini angka pendamping dalam rangka menjaga demokrasi yang bebas dan adil," ujarnya.




(ras/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads