Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution mengatakan bahwa calon Gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi menandai Bupati/Wali Kota tempatnya kalah di Pilgub 2018. Hal itu, kata Bobby, kerap disampaikan Edy saat rapat.
"Mohon izin Pak Edy, pada saat bapak jadi gubernur, kami ini wali kota dan bupati bapak, pak. Sering juga ikut rapat bersama bapak, sering juga kadang-kadang kami diabsen, 'oh ini bupati, di tempat kamu saya dulu kalah lho', itu pernah Bapak sampaikan. 'Wali kota, di tempat kamu dulu saya kalah lho'," kata Bobby saat debat ketiga Pilgub Sumut, Rabu (13/11/2024) malam.
Bobby menyebut bahwa pada Pilgub 2018 itu memang dia belum menjadi Wali Kota Medan. Namun, dia mengatakan bahwa hal tersebut pernah disampaikan oleh Edy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun dulu pas bapak kalah, waktu bapak cagub, saya belum jadi wali kota. Ini nyata, ini nyata, ini cerita kisah nyata yang saya alami dan saya rasakan pas jadi wali kota di zaman bapak gubernurnya. Mohon maaf, pak," ujarnya.
Sebelum masuk ke pernyataan Bobby tersebut, Edy menanyakan cara Bobby mengoptimalisasikan sumber pendanaan pusat dan daerah. Saat itu, Edy meminta soal pendanaan itu juga dikoordinasikan dengan gubernur, bukan langsung ke menteri.
Bobby pun menyampaikan bahwa pemerintah di Indonesia ini memiliki jenjang, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi hingga ke pusat.
"Yang kami pastikan Pak, nanti kedepannya juga mohon maaf, ngasih informasi di tahun 2025 nanti ini sesuai dengan UU HKPD, Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah tentang opsen pajak, nanti ini kabupaten/kota akan dapat porsi yang lebih besar ke depannya," kata Bobby.
Bobby mengaku sangat bersyukur dengan adanya UU ini. Dia mengatakan nantinya kabupaten/kota akan mendapatkan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
Bobby menyebut bahwa selama ini anggaran itu dikelola oleh pemerintah provinsi. Tak jarang, kata Bobby, uang tersebut dijadikan alat politik.
"Mohon maaf pak, kami sangat berterimakasih sekali untuk undang-undang ini. Kenapa? Karena memang selama ini pembagian ini adanya di provinsi. Provinsi punya wewenang membagi uangnya kepada kabupaten/kota yang mohon maaf kadang-kadang Pak, mohon maaf sering dijadikan alat politik juga, pak," jelasnya.
Bobby menyebut bahwa daerah-daerah yang dulunya tempat Edy kalah di Pilgub Sumut 2018, akan diberikan anggaran yang lebih sedikit dibandingkan daerah lainnya.
"Nanti di daerah, mohon maaf, misalnya kemarin di 2018 misalnya ada daerah yang bapak belum sempat menang di kabupaten/kota itu, uangnya sikit bapak transfer ke sana, pak. Ini yang sering terjadi dan dapat keluhan kami seperti itu, pak. Makanya kami sampaikan, HKPD ini memastikan distribusi keuangan dari pusat yang dihasilkan dari kabupaten/kota masuk ke provinsi akan didistribusikan lebih maksimal, lebih optimal ke kabupaten/kota," kata Bobby.
(afb/afb)