KPU Tetapkan DPT Pilwalkot Medan 1.799.421 Pemilih, Ini Sebarannya

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilkada Medan 2024

KPU Tetapkan DPT Pilwalkot Medan 1.799.421 Pemilih, Ini Sebarannya

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 21 Sep 2024 20:59 WIB
Ilustrasi pemilu
Foto: Ilustrasi. (Getty Images/Abudzaky Suryana)
Medan -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwalkot Medan sebanyak 1.799.421 pemilih. Berikut sebaran DPT di Pilwalkot Medan 2024.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan jumlah DPT itu dengan rincian 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan. DPT tersebut tersebar di 3.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Dari total pemilih di Pilkada Medan 2024, dengan rincian 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan," kata Mutia Atiqah, Sabtu (21/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dibandingkan dengan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni 1.805.517 pemilih, ada berkurang 6.029 pemilih. DPT Medan untuk Pilwalkot ini juga lebih sedikit dibandingkan DPT saat Pemilu yang lalu yakni 1.853.458.

"Berkurangnya jumlah pemilih itu disebabkan beberapa faktor yakni karena meninggal, pindah domisili, perpindahan identitas. Selain pengurangan ada beberapa penambahan pemilihan karena pensiunan TNI/Polri," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kecamatan Medan Deli menjadi kecamatan yang memiliki jumlah DPT terbanyak, yakni 135.528 pemilih. Terdiri dari 67.354 pemilih laki-laki dan 68.174 pemilih perempuan dengan jumlah TPS 246.

Sementara jumlah pemilih terendah ada Kecamatan Medan Baru dengan 27.027 pemilih. Terdiri dari 12.481 laki-laki dan 14.546 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 53.

Berikut Sebaran DPT Pilwalkot Medan 2024 per Kecamatan

  1. Medan Kota: 64.116 pemilih dengan rincian 30.276 laki-laki dan 33.840 perempuan yang tersebar di 120 TPS.
  2. Medan Sunggal: 96.215 pemilih dengan rincian 45.981 laki-laki dan 50.234 perempuan yang tersebar di 185 TPS.
  3. Medan Helvetia: 123.121 pemilih dengan rincian 59.112 laki-laki dan 64.009 perempuan yang tersebar di 225 TPS.
  4. Medan Denai: 124.823 pemilih dengan rincian 60.941 laki-laki dan 63.882 perempuan yang tersebar di 239 TPS.
  5. Medan Barat: 66.773 pemilih dengan rincian 31.927 laki-laki dan 34.845 perempuan yang tersebar di 119 TPS.
  6. Medan Deli: 135.528 pemilih dengan rincian 67.354 laki-laki dan 68.174 perempuan yang tersebar di 246 TPS.
  7. Medan Tuntungan: 70.805 pemilih dengan rincian 33.794 laki-laki dan 37.011 perempuan yang tersebar di 145 TPS.
  8. Medan Belawan: 74.281 pemilih dengan rincian 37.296 laki-laki dan 36.985 perempuan yang tersebar di 143 TPS.
  9. Medan Amplas: 93.715 pemilih dengan rincian 45.269 laki-laki dan 48.446 perempuan yang tersebar di 170 TPS.
  10. Medan Area: 85.590 pemilih dengan rincian 41.335 laki-laki dan 44.255 perempuan yang tersebar di 153 TPS.
  11. Medan Johor: 113.108 pemilih dengan rincian 54.551 laki-laki dan 58.557 perempuan yang tersebar di 209 TPS.
  12. Medan Marelan: 133.250 pemilih dengan rincian 66.244 laki-laki dan 67.006 perempuan yang tersebar di 239 TPS.
  13. Medan Labuhan: 96.201 pemilih dengan rincian 48.124 laki-laki dan 48.077 perempuan yang tersebar di 189 TPS.
  14. Medan Tembung: 109.920 pemilih dengan rincian 53.165 laki-laki dan 56.755 perempuan yang tersebar di 192 TPS.
  15. Medan Maimun: 38.328 pemilih dengan rincian 18.439 laki-laki dan 19.889 perempuan yang tersebar di 69 TPS.
  16. Medan Polonia: 43.358 pemilih dengan rincian 20.740 laki-laki dan 22.618 perempuan yang tersebar di 76 TPS.
  17. Medan Baru: 27.027 pemilih dengan rincian 12.481 laki-laki dan 14. 546 perempuan yang tersebar di 53 TPS.
  18. Medan Perjuangan: 79.777 pemilih dengan rincian 38.193 laki-laki dan 41.584 perempuan yang tersebar di 143 TPS.
  19. Medan Petisah: 55.919 pemilih dengan rincian 26.282 laki-laki dan 29.637 perempuan yang tersebar di 108 TPS.
  20. Medan Timur: 90.432 pemilih dengan rincian 42.989 laki-laki dan 47.445 perempuan yang tersebar di 163 TPS.
  21. Medan Selayang: 78.562 pemilih dengan rincian 37.498 laki-laki dan 41.064 perempuan yang tersebar di 140 TPS.




(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads