Pihak Kiyedi-Darwin Minta Tak Giring Opini Buruk Terkait Masinton Gagal Daftar

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilkada Tapteng 2024

Pihak Kiyedi-Darwin Minta Tak Giring Opini Buruk Terkait Masinton Gagal Daftar

Ahmad Arfah - detikSumut
Kamis, 05 Sep 2024 14:00 WIB
Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Bakhtiar Ahmad Sibarani
Bakhtiar Ahmad Sibarani (tengah) (Foto: Dok. Istimewa)
Tapanuli Tengah -

Tim pemenangan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul (Kedan) berbicara soal ditolaknya berkas Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi oleh KPU Tapteng. Tim Kedan meminta agar tidak ada penggiringan oponi yang buruk terkait hal itu.

"Yang kami tahu karena PDIP sudah memberikan dukungan kepada Kiyedi dan Darwin, dan juga sudah mengisi Silon untuk dukungan itu. Karena di Silon sudah terdaftar dukungan kepada Kiyedi dan Darwin sehingga Silon tidak bisa diakses lagi oleh mereka," kata Ketua Tim Pemenangan Kedan, Bakhtiar Ahmad Sibarani, Kamis (5/9/2024).

Karena hal itu, Bakhtiar meminta agar tidak adanya opini buruk yang dibangun setelah berkas Masinton dan Mahmud ditolak KPU. Dia menyebut, opini buruk yang dibangun dapat merusak kondisifitas Tapteng saat pelaksanaan Pilkada 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan seolah Silonnya enggak bisa diakses karena kesalahan dari KPU. Jangan menyampaikan opini-opini yang tidak baik seolah KPU adalah lembaga yang tidak fair. Kita berbicara apa adanya saja. Kita harus sama-sama menjaga kondisifitas di Tapteng ini," sebut Bakhtiar.

Bakhtiar kemudian menyebut pihaknya hingga saat ini menilai PDIP masih mendukung pasangan Kiyedi dan Darwin. Hal ini karena belum ada kesepakatan dari pihak pasangan calon dan PDIP untuk penarikan dukungan itu.

ADVERTISEMENT

"Saat berkoalisi itu ada penandatanganan kesepakatan antara partai politik sesuai PKPU pasal 6 ayat 2 dan 3. Hingga detik ini tidak ada surat yang disampaikan PDIP kepada kami untuk membatalkan kesepakatan itu," sebut Bakhtiar.

"Pada juknis yang tertuang dalam keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024, jika partai politik berpindah dukungan harus melalui kesepakatan antara calon yang diusung dan partai lain yang ada dalam koalisi mendukung pasangan itu. Hingga tadi malam, PDIP tidak ada datang untuk hal itu," sambungnya.

Kiyedi dan Darwin, sebut Bakhtiar, akan mengakomodir ide-ide dari partai untuk pembangunan ke depan jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng periode 2024-2029. Dia juga mengajak PDIP untuk bergabung bersama.

Sebelumnya diberitakan, berkas pendaftaran pasangan Masinton dan Mahfud ditolak saat mereka hendak mendaftarkannya pada Rabu (4/9) malam. KPU beralasan penolakan karena PDIP sebagai partai pengusung belum memasukkannya ke Silon.




(afb/afb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads