Terkendala Silon, Pendaftaran Pasangan Masinton-Mahmud Ditolak KPU Tapteng

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilkada Tapteng 2024

Terkendala Silon, Pendaftaran Pasangan Masinton-Mahmud Ditolak KPU Tapteng

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Kamis, 05 Sep 2024 00:06 WIB
Masinton Pasaribu dan Mahmud saat mendaftar ke KPU Tapteng. (Foto: tangkapan layar)
Foto: Masinton Pasaribu dan Mahmud saat mendaftar ke KPU Tapteng. (Foto: tangkapan layar)
Tapanuli Tengah -

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi, mendaftar ke KPU untuk maju di Pilkada Tapteng 2024. Pendaftaran pasangan ini ditolak oleh KPU.

Penolakan itu karena partai pengusung belum mendaftarkan Masinton dan Mahmud melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (Sumut), Sarma Hutajulu, menyebut pendaftaran ke Silon oleh PDIP dan Partai Buruh terkendala.

Sarma menyebut, pihaknya meminta agar pasangan Masinton-Mahmud didaftarkan secara manual. Namun, jika pendaftaran secara manual ditolak, Sarma menyebut pihaknya meminta agar ada berita acara penolakan itu.

"Hendaknya dalam sebuah keputusan, yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, kami tidak mau debat kusir lagi Pak," ucap Sarma dikutip dari siaran langsung YouTube KPU Tapteng, Rabu (4/9/2024).

"Kami mau ada berita acara tertulis," sambung Sarma.

Sementara Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu menyampaikan pihaknya tidak akan menerima berkas pencalonan jika tidak melalui Silon. Untuk itu, dia mempersilahkan perwakilan PDIP untuk mendaftar ke Silon sampai batas akhir pendaftaran pukul 23.59 WIB.

Sempat terjadi perdebatan antara PDIP dan KPU terkait persoalan Silon ini. Meski pihak PDIP terus meminta agar pendaftaran manual diterima, pihak KPU tetap menolak.

"Dengan segala hormat, berkas kami kembalikan," ucap Wahid Pasaribu menolak berkas pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud.




(nkm/nkm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads