KPU Perpanjang Masa Pendaftaran 6 Pilkada di Sumut hingga Rabu

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran 6 Pilkada di Sumut hingga Rabu

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 02 Sep 2024 09:36 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi. (Dok.Detikcom)
Medan -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah di enam Pilkada di Sumut. Perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan karena yang mendaftar hanya 1 pasangan calon.

"Iya diperpanjang, ada 6 kabupaten karena bakal pasangan calon hanya 1," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Senin (2/9/2024).

Agus menyebutkan perpanjangan pendaftaran itu sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135. Dalam pasal tersebut, dijelaskan jika partai politik yang terdapat 1 bakal pasangan calon kepala daerah dapat mengubah dukungannya di masa perpanjangan pendaftaran jika partai politik yang tersisa tidak cukup memenuhi syarat minimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU sendiri telah melakukan sosialisasi terhadap perpanjangan pendaftaran tersebut. Pendaftaran akan dimulai hari ini hingga Rabu (4/9).

"Pendaftaran bapaslon 2-4 September," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pada Senin dan Selasa, pendaftaran dilakukan pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan untuk hari Rabu, pendaftaran dilakukan pada 08.00-23.59 WIB.

Berikut Kabupaten yang Pendaftar Pilkadanya tunggal

  1. Serdang Bedagai: Darma Wijaya alias Wiwik-Adlin Umar Yusri Tambunan (PDIP, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, NasDem, PKS, Hanura, PAN, PSI, Gelora, Buruh, Garuda, dan PKN)
  2. Pilkada Asahan: Taufik Zainal Abidin-Rianto (Golkar, PAN, PDIP, Gelora, PKB, Demokrat, Hanura, PKS, PPP, Buruh, Gerindra dan NasDem)
  3. Pilkada Tapanuli Tengah: Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PBB, Gerindra, Demokrat, Perindo, dan PAN)
  4. Pilkada Nias Utara: Amizaro Waruwu-Yusman Zega (PAN, NasDem, Hanura, Golkar, Gerinda, PDIP, dan PSI)
  5. Pilkada Labuhanbatu Utara: Hendriyanto Sitorus-Syamsul Tanjung (Golkar, PBB, PAN, PDIP, PKB, NasDem, PKS, Hanura, Gerindra, Demokrat, PPP, dan PSI)
  6. Pilkada Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin (PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, PSI, dan PPP)



(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads