KPU Sumut Ungkap Berkas Pendaftaran Bobby-Surya Lengkap

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilgub Sumut 2024

KPU Sumut Ungkap Berkas Pendaftaran Bobby-Surya Lengkap

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 28 Agu 2024 20:40 WIB
Bobby-Surya memberikan keterangan pers usai mendaftar ke KPU Sumut (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Bobby-Surya memberikan keterangan pers usai mendaftar ke KPU Sumut (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

KPU Provinsi Sumatera Utara telah menerima berkas pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bobby Nasution-Surya. Setelah diteliti berkas pasangan yang diusung 'super koalisi' itu dinyatakan lengkap.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyebutkan jika proses pendaftaran Bobby-Surya berjalan lancar. KPU juga telah menerima dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon.

"Alhamdulillah dapat berjalan dengan lancar dengan baik dan pada saat penyerahan dokumen tadi, baik dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon itu juga sudah dilakukan terkait dengan kelengkapannya," ujarnya Rabu (28/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses pendaftaran, KPU Sumut melakukan video call terhadap 3 orang pengurus partai politik pengusung Bobby-Surya untuk menguji keabsahan dokumen karena yang bersangkutan tidak hadir. Berkas pendaftaran Bobby-Surya dinilai sudah lengkap dan diberikan tanda terima oleh KPU.

"Untuk kelengkapan berkasnya sudah lengkap, tadi karena sudah lengkap. Lalu kita serahkan tanda terima bahwa dokumen sudah lengkap," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelah selesai mendaftar, Bobby-Surya akan melakukan tahapan berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan sendiri dijadwalkan berlangsung pada 29 Agustus-2 September 2024.

"Maka tahapan atau kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon atas nama bakal pasangan calon Pak Bobby dan Pak Surya sudah selesai dan tadi juga kita serahkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan besok hari atau selama-lamanya tanggal 2 September," tutupnya.

Sementara itu Bobby Nasution mengatakan jika mereka cukup lama di gedung KPU Sumut karena ada pengurus partai politik yang tidak bisa hadir. Sehingga perlu dikonfirmasi melalui telepon.

"Sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur KPU tadi sudah dijelaskan dan peru konfirmasinya tadi, itu yang buat agak lama, parpol yang mendukung unsur pimpinannya tapi belum bisa mendampingi untuk mendaftar, jadi tadi dikonfirmasi, benar apa nggak karena sudah ada tandatangannya tapi tidak hadir, karena ada yang ikut mencalonkan diri dan mendaftar diri hari ini di KPU kabupaten/kota," kata Bobby.

Bobby kemudian mengaku jika berkas persyaratan pendaftarannya dinyatakan lengkap. Bobby sendiri didukung oleh 10 partai politik.

"Berkas lengkap semua, hanya konfirmasi saja, hari ini ada 10 parpol (yang mendukung)," ucapnya.




(astj/astj)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads