Mantan Bupati Batu Bara, Zahir yang sebelumnya berstatus tersangka datang ke KPU hari ini. Zahir datang untuk mendaftarkan dirinya sebagai calon Bupati Batu Bara di Pilkada serentak 2024 bersama wakilnya Aslam Rayudah.
Diketahui sebelumnya, status tersangka Zahir ditetapkan oleh Polda Sumut pada kasus suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) beberapa waktu lalu.
Pantauan detikSumut pada Rabu (28/8/2024), Zahir datang ke KPU Batu Bara dengan iringan marching band. Selain itu, Zahir dan Aslam datang bersama partai pendukung yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Ummat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian berkas pendaftaran Zahir-Aslam diserahkan secara resmi kepada Ketua KPU Batu Bara Erwin dengan disaksikan komisioner KPU Batu Bara lainnya.
"Dengan ini saya serahkan berkas calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara sebagai syarat pendaftaran. Kami siap untuk memperbaiki bilamana ada berkas yang tidak lengkap," kata Zahir, Rabu (28/8).
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Zahir lalu meladeni pertanyaan wartawan soal status tersangkanya. "Biarkan dia berjalan secara hukum dan mendoakan semuanya baik-baik saja," ujarnya.
Zahir pun meyakini pendaftarannya sebagai pasangan calon Bupati Batu Bara dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh KPU.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku, InsyaAllah (bisa diterima KPU)," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Batu Bara Erwin menyampaikan pendaftaran Zahir diterima oleh pihaknya sebagaimana ketentuan aturan yang berlaku.
"Telah kami terima berkas pendaftaran dari Bapak Zahir dan Bapak Aslam ini akan kami proses sebagaimama aturan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumut sempat menetapkan mantan Bupati Batu Bara Zahir sebagai buron di kasus dugaan suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Adapun, penetapan Zahir sebagai buron itu dikeluarkan Polda Sumut pada 29 Juli 2024 dengan surat nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus. Usai dinyatakan sebagai buron, Zahir kemudian menyerahkan diri pada tanggal 12 Agustus 2024.
Lalu Zahir langsung diperiksa intensif setelah menyerahkan diri. Setelah diperiksa, Zahir pun mengajukan penangguhan penahanan.
(mjy/mjy)