1 Korban Kecelakaan Insiden Tembakan Maut di Deli Serdang Meninggal 

1 Korban Kecelakaan Insiden Tembakan Maut di Deli Serdang Meninggal 

Mhd Ilham Pradila - detikSumut
Senin, 26 Okt 2026 23:22 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Deli Serdang -

Seorang warga bernama Dini Fadila meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan yang dipicu penembakan terhadap anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) bernama Doni Pacek di dalam mobil. Mobil Toyota Yaris yang ditumpangi Doni hilang kendali dan menabrak delapan warga di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Desa Bangun Rejo, Misno, mengatakan Dini meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban sempat menjalani operasi sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.

"Akibat kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia," kata Misno kepada detikSumut saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (26/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misno mengatakan sejumlah korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan setelah kecelakaan. Dini juga sempat dirawat intensif di rumah sakit.

"Kejadiannya malam Senin. Korban dibawa ke rumah sakit. Pada Rabu, saya sempat menjenguk. Jumat pagi, korban meninggal dunia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Misno, Dini meninggal dunia setelah menjalani operasi.

"Korban meninggal dunia setelah dioperasi," katanya.

Jenazah Dini kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke kampung halamannya untuk dimakamkan.

"Langsung dikebumikan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak menjelaskan, mobil Toyota Yaris yang ditumpangi Doni Pacek hilang kendali setelah korban ditembak oleh para pelaku di dalam mobil.

Mobil tersebut kemudian melaju dan menabrak sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian.

"Mobil Yaris yang hilang kendali terus melaju kurang lebih 50 meter, menyenggol delapan orang warga di lokasi, dan baru berhenti setelah menabrak tiang listrik," ungkap Cornelius.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan atau pembunuhan berencana terhadap Doni Pacek, sedangkan empat orang lainnya dijerat terkait kepemilikan senjata rakitan yang ditemukan di dalam mobil.

"Dua orang pelaku penembakan atau pembunuhan berencana ditetapkan sebagai tersangka," kata Cornelius.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads