Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua pemuda saat pesta minuman keras (miras) di Jalan Karo, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata jenis airsoft gun dan senjata tajam (sajam).
Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi mengatakan mereka mendapat laporan warga terkait aktivitas sekelompok pemuda dini hari tadi. Timsus Macan kemudian menuju lokasi sekitar pukul 00.45 WIB.
"Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun, satu senjata tajam jenis corbek, serta satu buah ketapel atau starban beserta amunisinya," kata AKP Rudi dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airsoft gun disebut dimiliki oleh pemuda berinisial AR. Polisi kemudian membawa AR dan temannya satu orang berserta barang bukti ke Polres Pelabuhan Belawan.
"Airsoft gun tersebut diakui oleh salah seorang pemuda berinisial A.R. Selanjutnya, kedua pemuda bersama barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
AKP Rudi mengimbau warga untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Peran warga dinilai penting untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
"Begitu menerima laporan dari warga, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan. Peran serta warga sangat membantu kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas, terutama pada malam hingga dini hari," tuturnya.
