Polisi Bongkar Penyimpangan BBM Subsidi di Siak, Usut Keterlibatan Petugas SPBU

Riau

Polisi Bongkar Penyimpangan BBM Subsidi di Siak, Usut Keterlibatan Petugas SPBU

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 22 Okt 2026 10:04 WIB
Lokasi penimbunan BBM subsidi jenis bio solar (Dok Polres Siak)
Foto: Lokasi penimbunan BBM subsidi jenis bio solar (Dok Polres Siak)
Siak -

Satuan Reserse Kriminal Polres Siak membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar di KM 5 Perawang. Total ada 1,2 ton bio solar ikut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos mengungkap kasus niaga tersebut terbongkar pada Selasa (20/10/2026). Tim juga mengamankan seorang pelaku inisial A alias Buyung.

"Pengungkapan bermula saat Unit Tipidter menerima laporan masyarakat ada terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi di daerah Perawang. Tim langsung mengecek lokasi dimaksud," kata Kasat Raja Kosmos, Kamis (22/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi petugas menemukan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BA 8839 WB sedang mengisi BBM jenis Bio Solar di SPBU Perawang KM 5. Hasil pemeriksaan awal, mobil tersebut melakukan pengisian BBM secara berulang pakai barcode Pertamina yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Petugas juga menemukan tangki BBM yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki berkapasitas sekitar 100 liter di bagian kiri bawah kendaraan. Selain itu ada jerigen berkapasitas 35 liter di depan jok penumpang.

ADVERTISEMENT

"Jadi kendaraan tersebut dilengkapi mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM. Lalu kami melakukan pengembangan ke rumah pria yang sudah diamankan," kata Kosmos.

Petugas menemukan sejumlah drum dan jerigen berisi BBM jenis Bio Solar yang disimpan di dalam gudang. BBM tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Polisi menduga BBM subsidi tersebut dibeli dari SPBU secara berulang dan ditampung untuk selanjutnya dijual kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan. Dugaan modus operandi tersebut masih didalami melalui pemeriksaan saksi, penelusuran asal-usul BBM, dokumen terkait dan tujuan distribusinya.

Saat ini, A yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi, meminta keterangan ahli, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Total barang bukti bio solar 1,2 ton. Telah kami amankan berikut pelakunya," ungkap Kosmos.

Sementara terkait keterlibatan petugas di SPBU, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif. Mengingat, pelaku beraksi dengan menggunakan banyak barcode kendaraan mulai dari nomor pelat BM, BA dan B yang berasal dari Jakarta.

"Keterlibatan petugas pengisian BBM di SPBU masih kami dalami. Apakah benar ada terlibat langsung saat pengisian atau seperti apa karena pengakuannya petugas ini menggantikan teman, jadi kami masih menunggu juga petunjuk dari Jaksa," kata Kosmos.

Polres Siak mengimbau masyarakat turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Sehingga penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Masyarakat yang mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.



(ras/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads