Seorang pria bernama M Ilham alias Asiong (28) mencuri lima telepon seluler (ponsel) warga yang tengah tidur di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Aksi pelaku itu terekam CCTV.
Kapolsek Sunggal AKP M Ainul Yaqin mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban Romi (36) di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (2/10). Sementara pelaku ditangkap Sabtu (10/10).
"Kerugiannya 5 handphone dan uang Rp 180 ribu. Total kerugian (korban) sekitar Rp 20 juta," kata Yaqin, Rabu (14/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaqin menyebut awalnya pada Kamis (1/10) korban dan keluarganya beristirahat. Sementara beberapa ponsel korban dan keluarganya tengah dicas.
Lalu, keesokan harinya sekira pukul 05.00 WIB, istri korban terbangun dan melihat ponsel yang berada di rumah itu telah hilang.
Selain itu, istri korban melihat jendela engsel jendela rumah mereka telah rusak. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Sunggal.
Usai menerima laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV di lokasi. Hasil pengecekan CCTV, terlihat saat pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela. Petugas kepolisian pun mencari pelaku dan mengamankannya di rumahnya di Kecamatan Medan Sunggal.
"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela dengan cara merusak dan mengambil handphone milik korban di saat korban dan keluarganya tertidur lelap," sebutnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ponsel korban itu telah dijualnya ke pelaku Y. Kini, polisi tengah memburu penadah tersebut.
