Petani inisial D (56) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), tewas usai dianiaya rekannya sesama petani inisial MA (45). Pelaku membunuh korban setelah tersinggung karena dituduh mencuri sawit.
Pembunuhan tersebut terjadi di sebuah lapak pembelian buah kelapa sawit Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Sumatera Selatan, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut di Polsek Rambang Niru," kata Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Adrian, Senin (5/10/2026), melansir detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andrian mengatakan peristiwa tersebut berawal saat korban dan pelaku berada di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu terjadi perselisihan antara keduanya.
"Motifnya karena pelaku merasa tersinggung dan merasa dituduh oleh korban mencuri buah sawit yang dijaga korban," ujarnya.
Perselisihan tersebut lalu berujung perkelahian. Dalam kejadian itu, MA diduga mengambil tojok yang biasa dipakai untuk aktivitas pemindahan buah kelapa sawit.
Pelaku kemudian diduga mengayunkan tojok ke arah kepala bagian kanan atas korban. Penganiayaan tersebut dilakukan berulang hingga kemudian mengenai bagian wajah dan pinggang kanan korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia. Setelah menerima laporan kejadian, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan MA.
"Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," katanya.
MA selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rambang Niru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Penyidik juga masih melakukan proses hukum terhadap MA sesuai dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan," ujarnya.
