Warga Bakar Sejumlah Ekskavator Diduga Milik Tambang Emas Ilegal di Madina

Warga Bakar Sejumlah Ekskavator Diduga Milik Tambang Emas Ilegal di Madina

Mhd Ilham Pradila - detikSumut
Senin, 05 Okt 2026 15:20 WIB
ekskavator milik tambang ilegal di Madina dibakar warga. (tangkapan layar)
Foto: ekskavator milik tambang ilegal di Madina dibakar warga. (tangkapan layar)
Mandailing Natal -

Viral di media sosial, warga membakar sejumlah alat berat di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah peralatan pertambangan emas dan alat berat terbakar. Sejumlah ekskavator juga terlihat dalam kondisi terbakar.

Kapolres Madina AKBP Bagus Priyady mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) dini hari. Saat ini, peristiwa tersebut sedang ditangani Polsek Kotanopan dan Polres Madina, baik terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin maupun pembakaran alat berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait peristiwa tersebut dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Polres Madina, baik terkait dugaan pembakaran ataupun pertambangan tanpa izin," ujar Bagus saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Sejumlah saksi yang berada di lokasi juga akan diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Tetap melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," katanya.

Bagus mengatakan, pihaknya saat ini fokus mengamankan situasi dan memulihkan kondisi masyarakat agar kembali kondusif.

"Mengupayakan pemulihan situasi di masyarakat agar kembali kondusif," katanya.

Bagus mengimbau, masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Dia meminta warga tidak termakan isu negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan termakan isu negatif yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di masyarakat," pungkasnya.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads