22 Napi dan 2 Petugas Diperiksa Buntut Video Viral Pesta Narkoba di Rutan Depok

22 Napi dan 2 Petugas Diperiksa Buntut Video Viral Pesta Narkoba di Rutan Depok

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 05 Okt 2026 14:20 WIB
Karutan Depok Ario Galih Maduseno
Karutan Depok Ario Galih Maduseno (Devi/detikcom)
Depok -

Rutan Depok tengah mengusut dugaan aktivitas sekelompok pria yang berjoget dan mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan yang disebut berada di dalam lapas wilayah Depok. Dalam penyelidikan tersebut, sebanyak 22 narapidana dan 2 petugas diperiksa.

"Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang," ujar Karutan Depok Ario Galih Maduseno dilansir detikNews, Senin (5/10/2026).

Ario mengatakan dua petugas Rutan Depok juga ikut menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tersebut. Dia sekaligus membenarkan bahwa kejadian yang ramai beredar itu berlangsung di Rutan Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara ini 2 orang (diperiksa)," tuturnya.

"Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Ario, pihak Rutan Depok telah meneruskan laporan mengenai kejadian tersebut kepada kepolisian. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperoleh arahan terkait penanganan kasus.

"Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar," jelasnya.

"Kami juga melaporkan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan," tambahnya.

Ario menambahkan, proses pemeriksaan akan melibatkan tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, serta Rutan Depok. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap fakta kejadian sekaligus menentukan tindakan berikutnya sesuai aturan yang berlaku.

"Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba," tutupnya.

Sebelumnya, video yang diduga merekam kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan. Salah seorang pria terlihat memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.

Sejumlah pria dalam video tersebut juga terlihat berjoget sambil diiringi musik dengan suara keras. Narasi yang menyertai video menyebut lokasi kejadian berada di Lapas Depok.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads