Polisi mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kampung Terendam, Kota Pekanbaru, Riau. Empat pengedar ditangkap berikut barang bukti narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki menyebut pengungkapan dilakukan pada Kamis (24/9). Saat itu Tim Opsnal mendapat informasi adanya transaksi di wilayah Kampung Terendam.
"Kami mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berinisial TG sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Pesisir Gang Rumbai atau dikenal Kampung Terendam," kata Noki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan di lokasi. Tak butuh waktu lama, tim langsung mengamankan orang yang dimaksud atas informasi tersebut.
Selain mengamankan TG, polisi juga turut mengamankan sejumlah orang. Mereka adalah BD, JA dan AS di sebuah rumah di Jalan Pesisir.
"Saat pemeriksaan yang disaksikan ketua RT dan ditemukan dua plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Berat kotor 14,83 gram disimpan di atas speaker milik terduga milik TG," kata Noki.
Tim juga mengamankan barang bukti lain seperti pil happy five. Ada pula narkoba lain yang ditemukan dari bandar lain di jaringan tersebut.
Hasil pemeriksaan, polisi menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Keempat pelaku terbukti sebagai pengedar dan kerap bikin resah masyarakat.
"Peran keempat tersangka adalah sebagai pengedar. Bahkan seluruhnya saat tes urine dinyatakan positif Methamphetamine," kata Noki.
