Takut Saat Ditangkap, Komplotan Begal Sembunyi dalam Sumur di Deli Serdang

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 21 Sep 2026 09:23 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ari Saputra).
Deli Serdang -

Komplotan begal merampas sepeda motor dan telepon seluler (ponsel) pria bernama M Iqbal (28) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Salah satu pelaku bersembunyi di dalam sumur karena ketakutan saat akan ditangkap polisi.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan peristiwa itu terjadi di tanah garapan Jalan PWI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (19/8/2026) sekira pukul 04.30 WIB. Sementara salah satu pelaku bernama Ahmad Dedi (43) ditangkap pada Jumat (18/9).

"Korban dengan mengendarai sepeda motor hendak ke rumah pamannya," kata Ras Maju, Senin (21/9).

Setibanya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dicegat oleh sejumlah orang dan memaksa korban berhenti. Setelah berhenti, para pelaku mengambil kunci motor korban. Lalu, para pelaku merampas motor serta ponsel korban.

"Terlapor mengambil kunci kontak, sepeda motor serta hp korban. Lalu menyuruh korban pergi," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban membuat Laporan ke Polsek Medan Tembung. Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di Jalan Pengabdian, Desa Sampali. Saat diamankan, pelaku tengah bersembunyi di dalam sumur rumahnya.

"Tim melihat pelaku di dalam rumah dan bersembunyi di dalam sumur. Kemudian, tim berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan celurit yang digunakan para pelaku saat beraksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membegal korban bersama lima orang rekannya. Kini, polisi tengah menyelidiki lebih lanjut pelaku lain yang terlibat dalam kasus itu.

"Pelaku mengakui bahwa uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk keperluan ekonomi. Pelaku merupakan residivis dan sudah melakukan kejahatan sebanyak 3 kali di wilkum Polsek Medan Tembung," pungkasnya.



Simak Video "Video: KDM Buka Sayembara, Hadiah Rp 50 Juta Bagi Penangkap Begal"

(fnr/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork