Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) IrjenlAsep Safrudin menegaskan proses hukum terkait konflik di Pulau Setokok, Batam, terus berjalan. Polda Kepri masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam bentrokan yang menewaskan dua orang tersebut.
Asep mengatakan Polresta Barelang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut. Namun, penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain," kata Asep Jumat (18/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan pihak yang terbukti terlibat dalam konflik tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
"Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Asep menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan atas peristiwa yang dipicu persoalan lahan tersebut. Dia mengingatkan seluruh pihak yang bersengketa agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan atau premanisme dalam menyelesaikan persoalan.
"Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok Kota Batam. Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Asep juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Batam, tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diminta memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menangani perkara tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia," kata Asep.
Dia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut bersikap kooperatif dan membantu proses penegakan hukum. Hal itu dinilai penting agar persoalan dapat diselesaikan dan tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan di Batam," ujarnya.
