Dua orang polisi gadungan yang diduga memeras dan menganiaya seorang warga hingga meninggal dunia di Bandar Sidoras, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ditangkap. Saat beraksi kedua pelaku juga membawa senjata api buatan untuk menakuti korbannya.
"Dua orang polisi gadungan ditangkap karena menganiaya seorang warga hingga meninggal dunia," kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (13/9/2026).
Peristiwa itu berawal pada Jumat (11/9/2026) sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu, petugas penjaga bendungan menemukan seorang pria dalam kondisi lemas di bendungan sungai.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi dan korban dievakuasi ke rumah sakit pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
"Melihat satu orang laki-laki tergeletak tidak bergerak dengan kondisi luka di bagian kepala, belum mati. Di situ orang tergeletak, sama ada sepeda motornya di situ, kemudian dievakuasi," ucapnya.
Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Namun, setelah hampir dua jam menjalani perawatan, korban yang diketahui bernama Suwarno (41), warga Desa Kolam, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, akhirnya meninggal dunia.
"Dibawa lah ke rumah sakit. Sampai rumah sakit, dua jam lah perawatan, meninggal," ucapnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Hasilnya pada Sabtu (12/9/2026), petugas menangkap dua orang pria.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku saat beraksi mengaku sebagai polisi. Dari tangan pelaku turut diamankan sepucuk senjata api buatan.
"Dua polisi gadungan, kan ada pakai senjata itu. Ada senjatanya, senjata-senjata buatan," ungkapnya.
Simak Video "Video: Noel Ngaku Sering Dapat Surat Ancaman Usai Sidak Penahanan Ijazah"
(mjy/mjy)