Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa ketiga tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan. Untuk kepentingan penyidikan, mereka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (afb/afb)
Video News
Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Pengeroyokan Maut Kerusuhan 27 Agustus
Sabtu, 12 Sep 2026 23:03 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang penjual cermin, Bambang Setiawan, meninggal dunia. Korban yang merupakan warga Pejompongan, Jakarta Pusat, tewas saat kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
