Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Pengeroyokan Maut Kerusuhan 27 Agustus

Video News

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Pengeroyokan Maut Kerusuhan 27 Agustus

Tim 20detik - detikSumut
Sabtu, 12 Sep 2026 23:03 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang penjual cermin, Bambang Setiawan, meninggal dunia. Korban yang merupakan warga Pejompongan, Jakarta Pusat, tewas saat kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa ketiga tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan. Untuk kepentingan penyidikan, mereka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads