Kepulauan Riau

108 Orang yang Diamankan Polisi dari Kampung Madani Batam Positif Narkoba

Alamudin Hamapu - detikSumut
Minggu, 06 Sep 2026 23:29 WIB
Polda Kepri amankan 114 orang saat gelar razia di Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Minggu (6/9/2026). (Foto: dok. Polda Kepri)
Batam -

Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 114 orang dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) di Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 108 orang positif narkoba.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei mengatakan Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB hingga selesai. Razia melibatkan tim gabungan dari berbagai fungsi di Polda Kepri.

"Polda Kepulauan Riau telah melaksanakan kegiatan yang disebut dengan KRYD, yaitu kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan," kata Nona.

Personel yang dilibatkan berasal dari berbagai fungsi, di antaranya reserse kriminal, Ditresnarkoba, Samapta, Ditlantas, Brimob dan fungsi lainnya. Kegiatan tersebut dipimpin Karo Ops Polda Kepri.

Menurut Nona, KRYD kali ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Kampung Madani.

"Kali ini kegiatan KRYD adalah menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yang mana di satu daerah yaitu di Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam sering terjadi penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Dari razia tersebut, polisi mengamankan 114 orang yang terdiri atas 95 laki-laki dan 19 perempuan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang, di antaranya senjata tajam, satu pucuk senjata angin, alat isap, pipet, serta 10 unit sepeda motor.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 114 orang tersebut.

Sementara itu, enam orang lainnya dinyatakan negatif, terdiri atas lima laki-laki dan satu perempuan.

"90 orang laki-laki positif, kemudian 18 orang perempuan positif dan enam orang negatif, satu perempuan dan lima laki-laki," jelas Nona.

Tak hanya tes urine, penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri juga melakukan wawancara dan pendalaman terhadap orang-orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 108 orang yang dinyatakan positif diketahui merupakan pengguna narkotika.

"Mereka adalah pengguna narkotika. Mereka mendapatkan atau membelinya dari seseorang dan seseorang ini saat ini sedang dalam pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik," Ujarnya.

Polisi kini masih mendalami pihak yang diduga menjadi sumber atau pemasok narkotika kepada para pengguna tersebut. Untuk para pengguna yang diamankan nantinya akan dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi.

"Untuk sementara itu yang dapat kami sampaikan dan kepada BNNP untuk dilakukan rehabilitasi," ujarnya.



Simak Video "Video: Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar Polda Riau, 48 Ribu Ekstasi Disita!"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork