Viral di media sosial seorang pria berinisial K ditangkap polisi lalu lintas karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja di dalam tasnya. K awalnya mengalami kecelakaan lalu lintas, kemudian polantas yang hendak membantu malah menemukan ganja dalam tas pria tersebut. Peristiwa itu terjadi di SPBU Mulawari, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar, terlihat petugas polisi lalu lintas, Aipda Bagus Sembiring, menemukan ranting dan daun ganja segar yang dibawa pengendara sepeda motor di dalam tasnya.
"Ini ganja apa bukan, saya tidak tahu karena saya bukan pemain ini. Mudah-mudahan ini jangan yang terlarang," kata Aipda Bagus Sembiring dalam narasi video yang beredar di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah tanaman ganja di kediaman pria tersebut.
"Ini Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Sebut kurang lebih sekitar 9 sampai 10 pohon," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karo Iptu Pedoman Maha membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/9/2026). Awalnya, K mengalami kecelakaan di kawasan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ganja yang disimpan di dalam tasnya.
"Kecelakaan itu awalnya, saat dicek ditemukan ganja di tas," ucapnya saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (4/9/2026).
Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal ganja yang dibawa K. Polisi selanjutnya menemukan tanaman ganja yang diduga berkaitan dengan barang bukti tersebut.
"Kemudian mereka ke ladang menemukan lagi beberapa batang ganja tersebut, namun tidak tahu berapa jumlah lengkapnya," pungkasnya.
