Keluarga Sebut Eks Istri Polisi Diduga Bunuh Diri Pernah 'Dijual' ke Wakapolda

Keluarga Sebut Eks Istri Polisi Diduga Bunuh Diri Pernah 'Dijual' ke Wakapolda

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Kamis, 03 Sep 2026 15:59 WIB
Suasana saat demo di Polda Sumut dan Ibu korban (dok. Mhd Ilham Pradilla)
Foto: Ilustrasi. Suasana saat demo di Polda Sumut dan Ibu korban. (Mhd Ilham Pradilla/detikSumut)
Medan -

Video yang menampilkan pengakuan keluarga Winda Lorenza, mantan istri polisi yang diduga meninggal dunia karena bunuh diri beredar di media sosial. Polda Sumut akan memeriksa orang yang menyampaikan informasi tersebut.

Dalam video yang beredar tersebut, keluarga Winda Lorenza menyebut bahwa korban pernah mengaku 'dijual' oleh suaminya kepada atasannya yang saat itu disebut menjabat sebagai wakapolda. Untuk itu, keluarga juga meminta agar publik tidak memberikan framing negatif terhadap korban.

"Dia mulai hancur itu , sejak Imam (mantan suami/anggota Polisi) menjual ke atasannya, kalau tidak salah saat itu jabatannya wakapolda sekitar tahun 2020-2021," ujar pihak keluarga dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga menyebut Loren pernah mengaku bahwa dirinya telah 'dijual' oleh Imam kepada atasannya. Keluarga juga menyebut atasan yang dimaksud kemudian pindah ke Jakarta dan kini disebut menjabat sebagai kapolda di salah satu Provinsi yang ada di Indonesia.

"Saya sudah dijual sama Imam, sama atasan saya yang jabatannya wakapolda. Tidak lama dia cerita itu, Bapak itu pindah ke Jakarta, kalau tidak salah jabatannya sekarang kapolda. Dan itu bukan sekali dua kali Imam ini menjual Loren," ucap orang yang ada di dalam video menirukan ucapan korban kepada keluarganya saat masih hidup.

ADVERTISEMENT

Selain itu, keluarga menyebut Loren juga pernah mengaku 'dijual' ke luar negeri oleh mantan suaminya.

"Loren ini juga pernah dijual ke luar negeri oleh Imam (mantan suaminya). Biar orang-orang jangan melakukan framing korban sebagai pelacur," ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pihak kepolisian akan memeriksa pihak yang menyampaikan informasi tersebut demi memastikan kebenarannya.

"Begini, itu keterangannya. Itu keterangan daripada yang bersangkutan. Maka kami akan melakukan pemeriksaan juga terhadap yang memberikan informasi," kata Ferry pada Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, kepolisian tidak dapat langsung menyimpulkan kebenaran informasi tersebut hanya berdasarkan satu keterangan atau alat bukti.

"Kita tidak bisa mengatakan bahwa hanya dari satu bukti, dari satu alat bukti, kita bisa menentukan bahwa itu benar. Jadi, kami harus mengecek dulu kebenaran daripada informasi tersebut," jelasnya.

Ferry mengatakan, salah satu hal yang perlu didalami adalah sumber informasi tersebut. Sebab, keluarga Winda Lorenza menyebut informasi itu mereka peroleh dari korban yang kini telah meninggal dunia.

"Yang jadi masalahnya satu, bahwa informasi itu diinformasikan bahwa dia mendapatkan dari almarhum. Ya, bagaimana kita bisa mengetahui kebenaran dari almarhum yang sudah meninggal?" ujarnya.

Karena itu, polisi akan mencari bukti-bukti lain untuk memastikan informasi tersebut.

"Jadi, kami akan mencari dari bukti-bukti yang ada. Karena satu bukti saja tidak menguatkan untuk menjadi alat bukti," pungkasnya.

Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (dok. Mhd Ilham Pradilla)

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu dalam Tangki Mobil di Medan"
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads