Dapur Minyak Ilegal di Langkat Terbakar, Polisi Cari Pemilik

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 01 Sep 2026 22:10 WIB
Polisi saat olah TKP kebakaran. (Foto: dok. Polres Langkat)
Langkat -

Dapur pengolahan minyak diduga ilegal yang terletak di Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, terbakar. Polisi kini tengah mencari pemilik tempat itu.

"Iya, (diduga) ilegal," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa(1/9/2026).

Ghulam mengatakan dapur pengolahan minyak itu terbakar, Senin (31/8) sekira pukul 10.00 WIB. Usai menerima informasi itu, petugas kepolisian langsung menuju lokasi.

Perwira pertama Polri itu menyebut dua mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekira pukul 13.00 WIB, untuk memadamkan api. Setelah berjibaku, api dapat dipadamkan sekira pukul 14.30 WIB.

"Korban jiwa tidak ditemukan. Kerugian sekitar Rp 300 juta," jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi kebakaran. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kayu broti dan drum bekas terbakar. Kini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kebakaran itu.

"Dugaan sementara, kebakaran tersebut terjadi akibat melimpahnya tempat penampungan residu hasil pembakaran minyak mentah, sehingga menimbulkan Api dan terbakarnya gudang tempat penyimpanan minyak tersebut," jelasnya.

Ghulam mengatakan pihaknya kini tengah mencari pemilik tempat tersebut yang diketahui berinisial S (48). Sebab, pada saat kejadian, S tidak berada di lokasi.

"Masih kami cari keberadaan yang bersangkutan (pemilik). Kami berkoordinasi dengan Labfor Polda untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran," pungkasnya.



Simak Video "Video Titik Panas Karhutla Kalimantan Melonjak, Kalteng Paling Parah "

(fnr/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork