Viral Pria Diduga Nikah Lagi Dilabrak Istri Sah saat Resepsi di Langkat

Viral Pria Diduga Nikah Lagi Dilabrak Istri Sah saat Resepsi di Langkat

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 13 Agu 2026 14:41 WIB
Keributan saat istri melabrak pernikahan suaminya di Langkat.
Keributan saat istri melabrak pernikahan suaminya di Langkat. (Foto: Dok. Media Sosial)
Langkat -

Satu video yang menunjukkan terjadinya keributan di salah satu lokasi resepsi pernikahan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Keributan itu diduga dipicu usai istri sah mempelai pria itu melabrak suaminya.

Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Kamis (13/8/2026), tampak ada kericuhan di salah satu lokasi. Di lokasi tersebut tampak terpasang tenda pelaminan.

Terdengar ada warga yang terlibat cekcok di lokasi. Tampak ada seorang personel polisi yang berupaya untuk menenangkan kejadian itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada video lain, tampak ada seorang pria berbaju putih yang menyebutkan bahwa wanita yang berada disampingnya itu adalah istri sah dari mempelai pria.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan keributan itu terjadi di Dusun II A Sukaramai, Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Selasa (11/8) sekira pukul 15.15 WIB. Kini, wanita yang diduga istri sah mempelai pria itu telah melaporkan suaminya ke Polres Langkat, pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

Pelapor bernama Juliya (29), sementara yang dilaporkan adalah LI (29).

"Iya, ada (dilaporkan ke Polres Langkat)," kata Ghulam saat dikonfirmasi detikSumut.

Ghulam menyebut bahwa berdasarkan hasil informasi yang diterima pihaknya sejauh ini, LI diduga telah melangsungkan akad nikah bersama wanita berinisial AN di Kota Medan pada 2 Mei 2026. Akad nikah itu diduga berlangsung tanpa persetujuan Juliya yang diduga istri sah terlapor.

Lalu, pada 11 Agustus 2026, LI melakukan resepsi di Dusun Dusun II A Sukaramai. Pelapor yang mendapatkan informasi soal resepsi itu pun mendatangi lokasi bersama dengan penasihat hukumnya.

"Pelapor bersama dengan penasihat hukumnya mendatangi lokasi resepsi pernikahan terlapor dan sempat beradu mulut dengan pihak keluarga terlapor," jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Asahan itu mengatakan korban melaporkan suaminya terkait dengan Tindak Pidana Kawin Halangan. Kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan laporan korban itu.

"Yang dilaporkan itu terkait tindak pidana perkawinan halangan. Mau kami cek dulu dokumen sama peristiwa (ijab kabul) di Medan. Kami masih mengumpulkan dokumen-dokumen sama memeriksa saksi," pungkasnya.



(fnr/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads