Divonis 10 Tahun-Dipecat, Perwira TNI yang Selundupkan Sabu Ajukan Banding

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 31 Agu 2026 13:57 WIB
Foto: Mayor Laut Faisal Mulia saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan. (Nizar Aldi /detikSumut)
Medan -

Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara hingga dipecat dari militer terhadap Mayor Laut Faisal Mulia dalam kasus memakai narkotika jenis sabu dan menyelundupkan melalui pesawat militer jenis CN 235 berulang kali. Mayor Laut Faisal kemudian mengajukan banding atas putusan itu.

"Pemberitahuan permohonan banding," demikian tertulis dalam SIPP Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Senin (31/8/2026).

Mayor Laut tercatat mengajukan banding pada Kamis (27/8). Sementara pihak Oditur menerima putusan tersebut.

Untuk diketahui, Mayor Laut Faisal Mulia menjalani sidang putusan dalam kasus memakai narkotika jenis sabu dan menyelundupkan melalui pesawat militer jenis CN 235 berulang kali. Mayor Laut Faisal divonis 10 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.

"Memidana terdakwa dengan pidana pokok penjara selama 10 tahun, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata Ketua Majelis Hakim Kolonel Sarifudin Tarigan, Kamis (20/8).

Majelis Hakim menjerat terdakwa dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 126 KUHPM.

Sejumlah hal yang memberatkan terdakwa adalah mulai penggunaan pesawat militer untuk mengirimkan sabu hingga menjual sabu kepada perwira lain dapat merusak masa depan TNI.

"Bahwa perbuatan terdakwa menjual/mengedarkan narkotika jenis sabu kepada perwira lain dapat merusak dan melemahkan masa depan prajurit lainnya sebagai prajurit TNI dan TNI sebagai institusi," ucapnya.

Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa jujur dan berterus terang mengakui kesalahannya sehingga memperlancar persidangan. Terdakwa menyesali dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya hingga belum pernah dihukum baik pidana maupun disiplin selama bertugas.



Simak Video "Video: Nekat! Ibu Hamil Selundupkan Sabu dalam Bra ke Lapas Banceuy"


(niz/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork