Menghasut Orang untuk Bunuh Diri, Apakah Bisa Dipidana?

Menghasut Orang untuk Bunuh Diri, Apakah Bisa Dipidana?

Mei Enjelina Tambunan - detikSumut
Senin, 31 Agu 2026 09:00 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Medan -

Ucapan seseorang mungkin terlihat sederhana, tetapi dalam keadaan tertentu, kata-kata dapat membawa akibat yang serius. Terlebih Ketika seseorang berada dalam kondisi tertekan dan mendapat dorongan dari orang lain untuk mengakhiri hidupnya. Lalu, apakah orang yang memberikan dorongan tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum?

Persoalan ini menjadi perhatian setelah seorang ASN yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN) asal Nias meninggal dunia setelah jatuh dari lantai 12 sebuah apartemen di Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis memerinci kedua pelaku adalah FR (31) dan JS (29). Pelaku JS adalah pelaku yang bersetubuh dengan korban dan menyuruh agar korban melompat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara pelaku FR adalah teman JS yang berperan yang membentak, memeras dan mengatakan agar korban loncat," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis saat konferensi pers, Rabu (15/7).

Kasus tersebut menimbulkan pertanyaan hukum, jika seseorang melakukan bunuh diri setelah mendapat dorongan atau hasutan dari orang lain, apakah pihak yang mendorong dapat dipidana?

ADVERTISEMENT

Hal ini diatur dalam pasal 462 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Setiap Orang yang mendorong, membantu, atau memberi sarana kepada orang lain untuk bunuh diri dan orang tersebut mati karena bunuh diri, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun." demikianlah isi pasal 462 tersebut, dikutip Rabu (19/08/2026).

Oleh karena itu, seseorang yang mendorong orang lain untuk melakukan bunuh diri tidak selalu berhenti pada persoalan ucapan. Jika dorongan tersebut dilakukan hingga orang yang tersebut meninggal karena bunuh diri, perbuatannya masuk ke ranah pidana.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads