Polisi menangkap Muhammad Satria Bate'e (25), seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah sembilan kali beraksi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Pelaku ditembak polisi setelah melawan dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus.
Kanit JCS Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian sepeda motor. Pelaku beraksi lintas provinsi Sumut-Aceh.
"Pelaku merupakan sindikat curanmor yang melakukan aksinya antarprovinsi," kata Ramadhani pada Minggu (30/8/2026).
Ramadhani mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Pasar 4, Gang Pala, Sei Mencirim, Medan Sunggal, Sabtu (29/8). Penangkapan itu berawal dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di dua lokasi di Medan yang sempat viral di media sosial.
Salah satunya terjadi di Cafe Magi, Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, pada Senin (15/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih di depan kafe dalam kondisi stang terkunci. Korban kemudian masuk ke dalam kafe.
"Korban saat itu memarkirkan sepeda motornya di depan Cafe Magi dalam kondisi stang terkunci. Saat berada di dalam kafe, pemilik kafe memberitahukan sepeda motor korban sudah tidak ada," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi Bate'e sebagai salah satu pelaku. Polisi kemudian menangkapnya pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 16.10 WIB.
Saat diinterogasi, Bate'e mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy tersebut. Dalam aksinya, dia mengaku berperan sebagai pemetik, sedangkan rekannya berinisial T yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) berperan sebagai joki.
Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual kepada seseorang berinisial L yang juga masuk DPO dengan harga Rp 5 juta.
"Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Ramadhani.
Simak Video "Video: 2 Pelaku Pencurian Motor di Palu Ditangkap, Sudah Beraksi di 37 TKP"
(astj/astj)