Polisi Sebut Pelaku Bakar Hutan untuk Buka Lahan Sawit

Video News

Polisi Sebut Pelaku Bakar Hutan untuk Buka Lahan Sawit

Tim 20detik - detikSumut
Senin, 24 Agu 2026 04:05 WIB
Jakarta - Polisi mengungkap modus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukum sembilan Polda. Dalam kasus tersebut, pembakaran lahan diduga sengaja dilakukan sebagai cara untuk membuka area perkebunan, khususnya kebun sawit.

Para pelaku diduga memanfaatkan kondisi musim panas dengan membakar lahan agar proses pembukaan area perkebunan dapat dilakukan dengan lebih mudah. Cara tersebut dipilih karena dianggap mampu menekan biaya operasional dibandingkan metode pembukaan lahan lainnya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohamad Irhamni mengatakan pembukaan lahan dengan cara dibakar dinilai lebih murah dan ekonomis bagi pelaku. (afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads