Pria di Medan Ditodong Komplotan Perampok Pakai Sajam, Uang Rp 2 Juta Raib

Pria di Medan Ditodong Komplotan Perampok Pakai Sajam, Uang Rp 2 Juta Raib

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 23 Agu 2026 19:02 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi kejahatan kriminal (Foto: andi saputra)
Medan -

Seorang pria bernama S Siregar menjadi korban perampokan di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Saat kejadian itu, korban ditodong parang dan uangnya sekitar Rp 2 juta dirampas.

Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Duyung, Lingkungan 07, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, 24 Juni 2026 sekira pukul 23.50 WIB. Sementara salah satu pelaku berinisial AP (19) ditangkap kemarin. Saat kejadian, korban baru saja pulang dari rumah temannya.

"Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi saat korban bersama seorang saksi hendak pulang selesai mengunjungi rumah temannya," kata Banor, Minggu (23/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, saat korban hendak menuju sepeda motornya yang terparkir di pinggir jalan, tiga orang pria yang tidak dikenali korban, tiba-tiba datang. Salah satu di antaranya menodongkan parang ke korban sambil meminta korban untuk menyerahkan uangnya.

Awalnya, korban menyerahkan uang Rp 100 ribu kepada para pelaku. Namun, komplotan perampokan itu tidak terima dan meminta korban untuk menyerahkan uang yang lebih banyak.

ADVERTISEMENT

"Pelaku yang memegang parang meminta uang kepada korban sambil mengancam. Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp100.000. Namun pelaku kembali meminta uang dan kemudian memiting leher korban sambil menempelkan parang ke arah kepala korban," jelasnya.

Pelaku lain yang membawa obeng juga menodongkan senjata ke arah saksi yang bersama korban. Setelah itu, para pelaku merogoh saku celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp 2.030.000.

"Setelah berhasil mengambil uang korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Belanak," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Belawan. Usai menerima laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku AP.

Saat diperiksa, AP mengaku melakukan aksi perampokan itu bersama dua temannya, inisial A dan I. Pelaku AP mengaku berperan sebagai orang yang menodongkan parang ke korban.

"Pelaku AP mengakui bahwa dirinya yang mengacungkan parang kepada korban, sedangkan uang korban diambil oleh rekannya berinisial A," ujarnya.

Pelaku AP, kata Banor, mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp 100 ribu. Uang itu digunakan pelaku untuk membeli makan dan rokok.

Kini, petugas kepolisian tengah memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam perampokan itu.

"Terhadap pelaku yang telah diamankan, kami lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut," pungkas Banor.



(fnr/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads